Quote:
JAKARTA - Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menilai, aksi sabotase atau pemotongan kabel milik MNC Play sebagai persaingan bisnis tidak sehat.
"Terkait pemotongan dengan sengaja ini dari persaingan yang tidak sehat," ujarnya ketika dihubungi, Senin (18/4/2016).
Dia menjelaskan, pemotongan tersebut bisa masuk ke ranah pidana. "Tentu ini persaingan bisnis yang tidak sehat, dan dalam ranah pidana pengerusakan yang berakibat kerugian terhadap pihak lain," tegas Sularsi.
Sementara itu, aksi pemotongan kabel itu disesalkan oleh Ade Tjandra, Direktur Komersial MNC Play Media. Dia menyayangkan, aksi vandalisme seperti ini tidak perlu terjadi jika semua pihak saling menghormati hukum yang berlaku.
"Saya juga sekarang sedang koordinasi dengan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi). Padahal sharing tiang sudah biasa, akhir-akhir ini saja ada tindakan kurang tepat," sesalnya.
(kem)
http://techno.okezone.com/read/2016/...an-tidak-sehat
menjelek2kan saingan bisnis d dalam media milik sendiri jg persaingan tidak sehat.. kita punya pengadilan untuk mengurusi perkara beginian.. jd keep mewek..
