- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Lolos dari Jeratan Warga, Pencuri Burung Ini Terkapar Tabrak Dinding


TS
jalakranau
Lolos dari Jeratan Warga, Pencuri Burung Ini Terkapar Tabrak Dinding
Quote:
WARTA KOTA, BEKASI - Dua pencuri burung cucak ijo terkapar karena menabrak dinding warga usai beraksi di Kampung Cakung RT 05/02, Kelurahan Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis (14/4/2016) lalu.
Pelaku, Mahdi (20) dan Irja (20) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih, Komisaris Aslan Sulastomo mengatakan, pelaku sudah dua kali lebih mencuri milik burung milik warga. Mereka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, sebab selepas SMA mereka masih menganggur.
"Mereka sengaja mencuri burung kicau ini karena mudah untuk dijual kembali. Satu burung biasa dijual Rp 300.000 sampai Rp 500.000 tergantung kemampuan berkicau burung itu," jelas Aslan pada Minggu (17/4).
Menurut dia, kasus ini terungkap saat salah seorang warga memergoki aksi keduanya. Sebelum beraksi, mereka menyamar sebagai pembeli di warung kopi milik Masrifah (38). Setelah berpura-pura sebagai pembeli rokok dan kopi, mereka lalu bergegas untuk beraksi. "Saat situasi sepi, mereka berusaha mencuri burung milik warga yang saat itu sangkarnya ada di teras," kata Aslan. "Mengetahui hal itu, warga berteriak hingga pelaku panik," tambah Aslan.
Takut menjadi bulan-bulanan warga, mereka berdua lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop bernopol B 3633 KVL. Naas, karena melaju sangat kencang keduanya tak sadar bila di depan jalan yang mereka lalui ada tembok rumah warga. Seketika motor yang mereka tumpangi menabrak dinding warga hingga keduanya ambruk.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Berbekal laporan itu, petugas bergegas ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. "Pelaku masih dalam pengawasan petugas di rumah sakit," ucap Aslan.
Ketua RT setempat bernama Hadi, menambahkan di wilayahnya memang sering terjadi kasus pencurian burung. Dalam sebulan, terhitung ada lima burung peliharaan warga setempat hilang. "Dalam sebulan ada lima burung warga hilang. Itu pun burung jenis Cucak Ijo yang bila dijual bisa laku sekitar Rp1,5 juta," kata Hadi.
Hadi mengaku, selama ini pihaknya telah menggiatkan siskamling di wilayahnya. Namun karena pelaku sudah melakukan pemetaan di lokasi, maka dia lolos dari pengawasan petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara maksimal lima tahun.
Pelaku, Mahdi (20) dan Irja (20) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih, Komisaris Aslan Sulastomo mengatakan, pelaku sudah dua kali lebih mencuri milik burung milik warga. Mereka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, sebab selepas SMA mereka masih menganggur.
"Mereka sengaja mencuri burung kicau ini karena mudah untuk dijual kembali. Satu burung biasa dijual Rp 300.000 sampai Rp 500.000 tergantung kemampuan berkicau burung itu," jelas Aslan pada Minggu (17/4).
Menurut dia, kasus ini terungkap saat salah seorang warga memergoki aksi keduanya. Sebelum beraksi, mereka menyamar sebagai pembeli di warung kopi milik Masrifah (38). Setelah berpura-pura sebagai pembeli rokok dan kopi, mereka lalu bergegas untuk beraksi. "Saat situasi sepi, mereka berusaha mencuri burung milik warga yang saat itu sangkarnya ada di teras," kata Aslan. "Mengetahui hal itu, warga berteriak hingga pelaku panik," tambah Aslan.
Takut menjadi bulan-bulanan warga, mereka berdua lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop bernopol B 3633 KVL. Naas, karena melaju sangat kencang keduanya tak sadar bila di depan jalan yang mereka lalui ada tembok rumah warga. Seketika motor yang mereka tumpangi menabrak dinding warga hingga keduanya ambruk.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Berbekal laporan itu, petugas bergegas ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. "Pelaku masih dalam pengawasan petugas di rumah sakit," ucap Aslan.
Ketua RT setempat bernama Hadi, menambahkan di wilayahnya memang sering terjadi kasus pencurian burung. Dalam sebulan, terhitung ada lima burung peliharaan warga setempat hilang. "Dalam sebulan ada lima burung warga hilang. Itu pun burung jenis Cucak Ijo yang bila dijual bisa laku sekitar Rp1,5 juta," kata Hadi.
Hadi mengaku, selama ini pihaknya telah menggiatkan siskamling di wilayahnya. Namun karena pelaku sudah melakukan pemetaan di lokasi, maka dia lolos dari pengawasan petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara maksimal lima tahun.



tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan