Kaskus

News

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?
Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?
Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Justru, ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut.

"Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan? Tanah sesuai NJOP (nilai jual objek pajak), Rp 25 miliar (harga bangunan) enggak dibayar, belum ongkos-ongkos yang lain, ini kan bukan pemerintah yang bayar. Jadi kami tidak merasa merugikan negara, malah menguntungkan," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Abraham, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar. Semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras.

"Semua surat-menyurat balik nama dutanggung oleh RS Sumber Waras. Tidak ada satupun dari (Pemprov) DKI," kata Abraham.

Ia menyebut, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.

"Ini sertifikat RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras berkedudukan di Jakarta, luasnya 36.410 meter persegi, dan alamatnya Jalan Kiai Tapa. Di dalam sertifikat juga ada surat ukur yang menyatakan (alamatnya) di Jalan Kiai Tapa," kata Abraham sambil menunjukkan sertifikat HGB lahan tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya diindikasi sebesar Rp 191 miliar.

BPK menilai, lahan seluas 3,6 hektar yang dibeli Pemprov DKI itu tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI. Selain itu, lahan tersebut tidak siap bangun karena tergolong daerah banjir dan tidak ada jalan besar.

Tak hanya itu, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/16/15323881/Dirut.Sumber.Waras.Kami.Dibilang.Merugikan.Negara.Apa.yang.Kami.Rugikan.

Pihak RS Sumber Waras Mengaku Jual Lahan ke Pemprov DKI karena Kesamaan Visi Misi

Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, mengatakan, pihaknya menjual lahan sayap kiri RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta karena memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pemprov.



Oleh karena itu, kata dia, pihak rumah sakit bersedia menjual lahan seharga nilai jual objek pajak (NJOP).

"Penjualan itu kadang tidak melihat latar belakang. Pada prinsipnya kita jual ke DKI karena misi RS Sumber Waras adalah menolong orang. Kita berpikir punya visi dan misi yang sama. Karena (Pemprov DKI) mau untuk bangun rumah sakit kanker dan jantung, makanya kita kasih," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

(Baca: Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras Menurut Pihak Rumah Sakit)

Menurut Abraham, lahan seluas 36.410 meter persegi itu layak dijadikan rumah sakit jantung. Sebab, lokasi lahan cukup strategis.

"Dari kacamata pribadi saya, sangat layak saya bilang, letaknya strategis," katanya.

Mulanya, menurut dia, sebagian lahan RS Sumber Waras itu akan dibeli PT Ciputra Karya Utama (CKU).

Dalam perjanjian jual beli, kata Abraham, PT CKU akan menjadikan lahan tersebut sebagai wisma susun.

Namun, karena dalam waktu yang ditentukan PT CKU tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut, maka proses jual beli pun dibatalkan.

Selain itu, proses jual beli pun dibatalkan karena Pemprov DKI tidak mengizinkan pembangunan wisma susun tersebut.

Lahan itu kemudian dibeli Pemprov DKI pada akhir 2014 lalu senilai Rp 755.689.550.000.

(Baca: Dirut RS Sumber Waras: Pembayaran Pembelian Lahan Ditransfer Melalui Bank DKI)

Saat perjanjian pembelian, pengosongan bangunan akan dilakukan RS Sumber Waras dua tahun setelah pembelian.

"Sejak terjadinya pelepasan hak, pengosongan (bangunan) saya butuh waktu dua tahun. Kalau enggak, operasi rumah sakit BPJS stop lho. Jadi dari awal enggak bilang langsung kasih (setelah dibeli)," tutur Abraham.

Hingga kini, menurut dia, operasional rumah sakit di lahan yang telah dibeli Pemprov DKI ini masih berjalan.

Sebab, masa penyerahan baru akan dilakukan akhir 2016 mendatang. "Sekarang jalan, BPJS semua, BPJS berjalan tuh," kata Abraham.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/16/15033601/Pihak.RS.Sumber.Waras.Mengaku.Jual.Lahan.ke.Pemprov.DKI.karena.Kesamaan.Visi.Misi.

Si curut zonk berani gak debat substantif dengan pak Abraham ini?
Diubah oleh kurt.cob41n 16-04-2016 17:13
0
4.7K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan