- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Betul Apa Betul!!! Guru Honor di Medan akan Diangkat PNS


TS
medanbung
Betul Apa Betul!!! Guru Honor di Medan akan Diangkat PNS
http://bareskrim.com/2015/07/08/betu...-diangkat-pns/
MEDAN | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis berjanji akan segera mengeluarkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) bagi para guru-guru honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“SPTJM itu sudah kami tindaklanjuti. Dan sudah kami sampaikan ke SKPD yang terkait ini agar membuat itu. Ini masih kami kumpulkan,” ujar Lahum, saat rapat bersama dengan para guru honorer di Ruang Komisi A DPRD Medan, Rabu (8/7/2015).
“Terus terang saja. Berapa yang ada, itu yang akan kami naikkan. Berapa yang ada kami naikkan,” sambung Lahum, yang langsung disambut tepuk tangan gembira oleh para guru honorer.
Menurut Lahum, saat ini, para guru honorer belum memerlukan rekomendasi berupa Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menjadi PNS.
“Anjab dan ABK itu untuk menentukan formasi yang akan datang. Jadi saya rasa tidak harus semua pakai Anjab dan ABK. Menpan menyurati kami terhadap honorer yang kalah ini, agar menyampaikan nama-namanya. Beberapa bulan lalu, guru-guru ini sudah menyampaikan aspirasinya,” katanya.http://bareskrim.com/2015/07/08/betul-apa-betul-guru-honor-di-medan-akan-diangkat-pns/
MEDAN | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis berjanji akan segera mengeluarkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) bagi para guru-guru honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“SPTJM itu sudah kami tindaklanjuti. Dan sudah kami sampaikan ke SKPD yang terkait ini agar membuat itu. Ini masih kami kumpulkan,” ujar Lahum, saat rapat bersama dengan para guru honorer di Ruang Komisi A DPRD Medan, Rabu (8/7/2015).
“Terus terang saja. Berapa yang ada, itu yang akan kami naikkan. Berapa yang ada kami naikkan,” sambung Lahum, yang langsung disambut tepuk tangan gembira oleh para guru honorer.
Menurut Lahum, saat ini, para guru honorer belum memerlukan rekomendasi berupa Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menjadi PNS.
“Anjab dan ABK itu untuk menentukan formasi yang akan datang. Jadi saya rasa tidak harus semua pakai Anjab dan ABK. Menpan menyurati kami terhadap honorer yang kalah ini, agar menyampaikan nama-namanya. Beberapa bulan lalu, guru-guru ini sudah menyampaikan aspirasinya,” katanya.http://bareskrim.com/2015/07/08/betul-apa-betul-guru-honor-di-medan-akan-diangkat-pns/
0
891
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan