- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cegah Pasal Siluman, Ahok Akan Buat E-Naskah


TS
jokohadiningrat
Cegah Pasal Siluman, Ahok Akan Buat E-Naskah
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama akan meluncurkan electronic naskah atau e-naskah untuk memantau naskah peraturan yang dibuat legislatif maupun eksekutif. "Siapa yang ngeprint siapa yang ngetik saya tahu. Supaya nggak ada pasal siluman," kata Ahok dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Ahok mengaku ide ini datang lantaran ia pernah ditipu. Saat tengah membuat aturan yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, tiba-tiba hasil akhir berbeda dengan yang telah ditandatangani.
Saat itu, Ahok mengaku segera memanggil ahli hukum yang mengurus aturan tersebut. Menurut Ahok, dalam surat tersebut mendadak ada tulisan "tidak berlaku surut". Akibatnya, rumah sakit menjadi kebingungan untuk mencairkan klaim yang ada sebelumnya.
Waktu dipanggil, ahli hukum tersebut mengaku itu hanya berupa tulisan saja. Ia juga mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Dia bilangnya, 'Nggak ada niat kami ngerjain Bapak, percayalah sama kami'. Gimana saya bisa percaya?" ujar Ahok.
Karena itu Ahok akan meluncurkan e-naskah. Hal ini untuk meningkatkan transparansi dalam menyusun naskah peraturan. Kelak naskah akan bisa diakses oleh semua elemen. Masyarakat juga dapat mengetahui siapa yang membuat dan menandatangani dokumen tersebut.
Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI memang mengandalkan sistem elektronik untuk mendorong transparansi. Misalnya, untuk mencegah penyelewengan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), DKI menerapkan e-budgeting. Selain itu, untuk transparansi usulan program dalam musrenbang, pemerintah provinsi juga menjalankan e-musrenbang yang mulai berlaku tahun ini.
Ahok mengaku ide ini datang lantaran ia pernah ditipu. Saat tengah membuat aturan yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, tiba-tiba hasil akhir berbeda dengan yang telah ditandatangani.
Saat itu, Ahok mengaku segera memanggil ahli hukum yang mengurus aturan tersebut. Menurut Ahok, dalam surat tersebut mendadak ada tulisan "tidak berlaku surut". Akibatnya, rumah sakit menjadi kebingungan untuk mencairkan klaim yang ada sebelumnya.
Waktu dipanggil, ahli hukum tersebut mengaku itu hanya berupa tulisan saja. Ia juga mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Dia bilangnya, 'Nggak ada niat kami ngerjain Bapak, percayalah sama kami'. Gimana saya bisa percaya?" ujar Ahok.
Karena itu Ahok akan meluncurkan e-naskah. Hal ini untuk meningkatkan transparansi dalam menyusun naskah peraturan. Kelak naskah akan bisa diakses oleh semua elemen. Masyarakat juga dapat mengetahui siapa yang membuat dan menandatangani dokumen tersebut.
Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI memang mengandalkan sistem elektronik untuk mendorong transparansi. Misalnya, untuk mencegah penyelewengan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), DKI menerapkan e-budgeting. Selain itu, untuk transparansi usulan program dalam musrenbang, pemerintah provinsi juga menjalankan e-musrenbang yang mulai berlaku tahun ini.
Sumber
E-Leh Uga


0
697
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan