- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[gra2 HGB]Ini Pertanyaan Perwakilan BPK yang Bikin Ahok Bilang "di Mana Otaknya?"


TS
atosipkiu
[gra2 HGB]Ini Pertanyaan Perwakilan BPK yang Bikin Ahok Bilang "di Mana Otaknya?"
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" mengaku tak habis pikir dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4/2016) kemarin.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) Rumah Sakit Sumber Waras yang berakhir tahun 2015.
"Ada lagi pertanyaan lucu banget. 'Bapak tau enggak HGB Sumber Waras berakhir tahun 2015?'. Ini kan bahasanya LSM DPRD belakang loh," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ahok, sertifikat kepemilikan tanah oleh perusahaan memakai HGB atau Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga, ada massa dari usaha dan bangunan tersebut.
"Kalau diterjemahkan selesai ini (HGB), kita ambil balik. Kaya kita, Pak. Itu siapa yang ngajarin begitu Pak Undang-undangnya. Bapak baca enggak Undang-undangnya. Aku gituin kemarin di KPK begitu," kata Ahok.
Jika diterjemahkan, tanah yang diduduki RS Sumber Waras merupakan milik Yayasan Sumber Waras, bukan tanah negara.
Ahok menambahkan, jika pemerintah mengartikan demikian, maka tak perlu membeli tanah. Pemerintah tinggal menunggu habisnya HGB dan HGU perusahaan.
"Tunggu saja semua (habis). Berarti semua kantor gedung semua mal pakai HGB dan HGU (Hak Guna Usaha) toh, kalau selesai punya kita enggak? Di mana otak pikiran itu," kata Ahok.
sumur
Yg ILC semalam ini ya soal HGB
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) Rumah Sakit Sumber Waras yang berakhir tahun 2015.
"Ada lagi pertanyaan lucu banget. 'Bapak tau enggak HGB Sumber Waras berakhir tahun 2015?'. Ini kan bahasanya LSM DPRD belakang loh," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ahok, sertifikat kepemilikan tanah oleh perusahaan memakai HGB atau Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga, ada massa dari usaha dan bangunan tersebut.
"Kalau diterjemahkan selesai ini (HGB), kita ambil balik. Kaya kita, Pak. Itu siapa yang ngajarin begitu Pak Undang-undangnya. Bapak baca enggak Undang-undangnya. Aku gituin kemarin di KPK begitu," kata Ahok.
Jika diterjemahkan, tanah yang diduduki RS Sumber Waras merupakan milik Yayasan Sumber Waras, bukan tanah negara.
Ahok menambahkan, jika pemerintah mengartikan demikian, maka tak perlu membeli tanah. Pemerintah tinggal menunggu habisnya HGB dan HGU perusahaan.
"Tunggu saja semua (habis). Berarti semua kantor gedung semua mal pakai HGB dan HGU (Hak Guna Usaha) toh, kalau selesai punya kita enggak? Di mana otak pikiran itu," kata Ahok.
sumur
Yg ILC semalam ini ya soal HGB
Diubah oleh atosipkiu 13-04-2016 10:14
0
39.6K
412


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan