Protes Aturan Kemendagri, Ahok: Saya Sanggup Jadi Mendagri yang Baik
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) protes karena ada Peraturan Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah membuat anggaran proyek tahun jamak (multiyears). Gubernur yang kelanjutan masa jabatannya akan diuji lagi di Pilgub 2017 ini berujar, dia juga bisa memimpin Kemendagri.
"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini, Pak, (tapi) saya sanggup jadi Mendagri yang baik, Pak," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok menyampaikan itu dalam sambutan di depan Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo pada forum Musyawaran Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta 2016. Ratusan hadirin tertawa sejenak mendengar kalimat Ahok itu.
Ahok menyatakan mampu saja memimpin Kemendagri yang sekarang dipimpin Tjahjo Kumolo itu. Soalnya, Ahok juga pernah menjadi anggota Komisi II DPR dan Badan Legislasi DPR.
"Saya pernah di DPRD Tingkat II, pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan pernah 2,5 tahun di Komisi II DPR dan di Baleg. Saya sudah macan terbang di Indonesia. Bukan saya arogan, Pak," kata Ahok.
(Baca juga: Ahok: Proyek Terhenti Gara-gara Aturan Kemendagri, itu Bodohnya Minta Ampun)
Ada aturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, tepatnya di Pasal 54A ayat 6, berbunyi, 'Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.'
"Saya tidak boleh membuat multiyears melampaui jabatan saya. Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul, Pak!" keluh Ahok.
sumur :
http://news.detik.com/berita/3187924...agri-yang-baik