- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras


TS
MyOwnId
[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras
Berita Awal
![[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras](https://s.kaskus.id/images/2016/04/13/558603_20160413035338.jpg)
Berita Kokoh Terlanjur dimaki

Berita Ralat
![[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras](https://s.kaskus.id/images/2016/04/14/312139_20160414103948.jpg)
Sumur http://news.detik.com/berita/3187046...n-sumber-waras
![[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras](https://s.kaskus.id/images/2016/04/13/558603_20160413035338.jpg)
Berita Kokoh Terlanjur dimaki




Quote:
Original Posted By victim.o.gip99►
http://m.detik.com/news/berita/31870...n-sumber-waras
Ini ucapan Hoktod sebelumnya
Terbukti si Hoktod sudah memfitnah BPK. Menjijikkan.
Banyak orang baik di bawah yang tidak paham.
Ane jelaskan, kemarin kan si hoktod membacot kalau tidak mungkin menjual lagi tanah itu ke Sumber Waras karena jualnya harus lebih mahal. Padahal setahu ane BPK hanya merekomendasikan untuk membatalkan pembeli. Jadi dana yang sudah dibayar 755 Miliar harus ditarik lagi. BPK tidak suruh buat jual lagi lalu ambil untung.
Harusnya kalau diminta lagi dana 755 miliar ini, sumber waras mau dong. Kan mereka bisa jual lagi di atas harga NJOP dan waktunya juga susah lewat setahun. Mereka harusnya bisa jual lebih mahal lagi dong. Mereka dapat untung kok nggak mau balikin duit yang 755 Miliar.
Berita di atas ada yang salah kutip sepertinya. BPK tidak merekomendasikan jual kembali tapi membatalkan pembelian.
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjawab tudingan yang disampaikan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok. BPK menegaskan tak pernah merekomendasikan pembatalan pembelian lahan Sumber Waras apalagi meminta menjualnya kembali.
"Kaitannya terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014 yang ada rekomendasinya ke gubernur. Dan kami merekomendasikan untuk tidak ada pembatalan," jelas Kaditama Rembang Pemeriksaan Keuangan BPK Bahtiar Arif dalam jumpa pers di BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ikut hadir dalam jumpa pers Kaditama Bingakum BPK Nizam Burhanuddin dan Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara.
"Tidak ada menjual kembali, nggak ada rekomendasi itu," terang dia.
"Kaitannya terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014 yang ada rekomendasinya ke gubernur. Dan kami merekomendasikan untuk tidak ada pembatalan," jelas Kaditama Rembang Pemeriksaan Keuangan BPK Bahtiar Arif dalam jumpa pers di BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ikut hadir dalam jumpa pers Kaditama Bingakum BPK Nizam Burhanuddin dan Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara.
"Tidak ada menjual kembali, nggak ada rekomendasi itu," terang dia.
http://m.detik.com/news/berita/31870...n-sumber-waras
Ini ucapan Hoktod sebelumnya
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diperiksa selama 12 jam oleh KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh tim penyelidik KPK.
"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Ahok memastikan, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI bukanlah lahan sengketa. Soal besaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), Ahok mengaku ada tim tekhnik yang melakukan perhitungan.
"Bukan sengketa, yang dijual beda dengan sengketa, luasnya berbeda. Dia tanya juga, penjelasannya itu kan dihitung dari tim tekhnik. Kami hanya tanda tangan penetapan," jelas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai.
"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik, kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," tegasnya.
Pemeriksaan Ahok ini dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap lahan RS Sumber Waras. BPK menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi itu. Kerugian mencapai Rp 191,3 miliar.
KPK juga meminta keterangan dari Ahok soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu.
"Ya semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak, atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Ahok memastikan, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI bukanlah lahan sengketa. Soal besaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), Ahok mengaku ada tim tekhnik yang melakukan perhitungan.
"Bukan sengketa, yang dijual beda dengan sengketa, luasnya berbeda. Dia tanya juga, penjelasannya itu kan dihitung dari tim tekhnik. Kami hanya tanda tangan penetapan," jelas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai.
"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik, kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," tegasnya.
Pemeriksaan Ahok ini dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap lahan RS Sumber Waras. BPK menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi itu. Kerugian mencapai Rp 191,3 miliar.
KPK juga meminta keterangan dari Ahok soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu.
"Ya semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak, atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
Terbukti si Hoktod sudah memfitnah BPK. Menjijikkan.
Banyak orang baik di bawah yang tidak paham.
Ane jelaskan, kemarin kan si hoktod membacot kalau tidak mungkin menjual lagi tanah itu ke Sumber Waras karena jualnya harus lebih mahal. Padahal setahu ane BPK hanya merekomendasikan untuk membatalkan pembeli. Jadi dana yang sudah dibayar 755 Miliar harus ditarik lagi. BPK tidak suruh buat jual lagi lalu ambil untung.
Harusnya kalau diminta lagi dana 755 miliar ini, sumber waras mau dong. Kan mereka bisa jual lagi di atas harga NJOP dan waktunya juga susah lewat setahun. Mereka harusnya bisa jual lebih mahal lagi dong. Mereka dapat untung kok nggak mau balikin duit yang 755 Miliar.
Berita di atas ada yang salah kutip sepertinya. BPK tidak merekomendasikan jual kembali tapi membatalkan pembelian.
Berita Ralat
![[Berita Ralat] BPK Rekomendasikan Pembatalan Pembelian Tanah Sumber Waras](https://s.kaskus.id/images/2016/04/14/312139_20160414103948.jpg)
Quote:
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi rekomendasi untuk membatalkan pembelian Lahan Sumber Waras. Rekomendasi ini sudah disampaikan ke Pemprov DKI.
"Melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 3.6410 m2," demikian pernyataan BPK, Rabu (13/4/2016).
Berita ini meralat pemberitaan sebelumnya yang berjudl 'BPK Jawab Ahok: Tidak Ada Rekomendasi Pembatalan'. Detikcom meminta maaf atas kesalahan ini, sekaligus mencabut berita tersebut.
Berikut pernyataan lengkap BPK.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar :
1. Melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak YKSW, dan jika upaya pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan, supaya melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp 191,334,550 atas selisih harga tanah dengan PT CKU
B. Meminta pertanggungjawaban pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah Jl Kyai Tapa sesuai dengan yang ditawarkan kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jl Tomang Utara dan,
C. Menagih tunggakan PBB sejak tahun 1994 sd 2014 yang belum dibayar oleh YKSW senilai Rp 3085.864.448
2. Memerintahkan kepada seluruh SKPD/SKPD supaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan proses pengadaan lahan/tanah serta meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait dalam kegiatan pembebasan lahan/tanah dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
3. Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada tim pembelian tanah yang tidak cermat dan tidak melakukan pengecekan lokasi tanah berdasarkan zona nilai tanah di lapangan.
(dra/dra)
"Melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 3.6410 m2," demikian pernyataan BPK, Rabu (13/4/2016).
Berita ini meralat pemberitaan sebelumnya yang berjudl 'BPK Jawab Ahok: Tidak Ada Rekomendasi Pembatalan'. Detikcom meminta maaf atas kesalahan ini, sekaligus mencabut berita tersebut.
Berikut pernyataan lengkap BPK.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar :
1. Melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak YKSW, dan jika upaya pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan, supaya melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp 191,334,550 atas selisih harga tanah dengan PT CKU
B. Meminta pertanggungjawaban pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah Jl Kyai Tapa sesuai dengan yang ditawarkan kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jl Tomang Utara dan,
C. Menagih tunggakan PBB sejak tahun 1994 sd 2014 yang belum dibayar oleh YKSW senilai Rp 3085.864.448
2. Memerintahkan kepada seluruh SKPD/SKPD supaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan proses pengadaan lahan/tanah serta meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait dalam kegiatan pembebasan lahan/tanah dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
3. Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada tim pembelian tanah yang tidak cermat dan tidak melakukan pengecekan lokasi tanah berdasarkan zona nilai tanah di lapangan.
(dra/dra)
Sumur http://news.detik.com/berita/3187046...n-sumber-waras
0
4.9K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan