Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
Tak Lapor Kekayaan di Panama, PPATK Desak Ketua BPK Mundur
Tak Lapor Kekayaan di Panama, PPATK Desak Ketua BPK Mundur
Nama Harry Azhar Azis masuk Panama Papers. Perusahaannya, Sheng Yue International Limited, tak dilampirkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Tak Lapor Kekayaan di Panama, PPATK Desak Ketua BPK Mundur
Ketua BPK, Hary Azhar Aziz.

Dalam sekejap, Harry Azhar Azis menjadi perbincangan hangat di masyarakat, juga di jagat maya. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terseret dokumen Panama Papers. Dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama, ini dia tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang didirikan di British Virgin Island.

Pada pekan lalu, Harry membantah terkait perusahaan cangkang itu. Namun, kemarin dia membenarkan salah satu isi Panama Papers tersebut. Harry menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015. (Baca: Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan).

Sebagai pemegang saham, alamat yang dipakai Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang 1219, Gedung Nusantara I. Ketika itu, secara bersamaan Harry memang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Namun, dia menegaskan sepanjang mengisi kursi direktur Sheng Yue tak ada transaksi perusahaan sama sekali.

Sayangnya, sebagai pejabat negara, Harry tak melaporkan aset tersebut dalam lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tindakan ini mendapat perhatian khusus Wakil Kepala PPATK Agus Santoso. Menurut dia, kalau Harry enggan melaporkan perusahaan tersebut dalam LHKPN, “Kami suruh mundur saja,” kata Agus dalam seminar “Bedah Kasus Aset Indonesia di Negara Suaka Pajak di Kedai Pos, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Menurut Agus, pejabat yang memiliki akun atau perusahaan cangkang biasanya untuk menerima komisi dari suplier di luar negeri. Misalnya, untuk menampung hasil penjualan minyak, gas, atau kontraktor. “Dugaannya itu ke sana,” ujar Agus.

Karena itu, instansinya akan mengkaji dokumen Panama Papers untuk melihat apakah nama-nama yang tercatat di sana, termasuk Harry, melakukan tindakan penghindaran pajak. PPATK memperkirakan butuh dua pekan untuk memverifikasi data tersebut.

Kepada Koran Tempo, Harry menyatakan begitu sibuk semenjak 2010 pindah ke Komisi Keuangan DPR. “Memang belum dilaporkan karena, terus terang, saya enggak kepikiran,” ujarnya. Namun, dia berjanji akan melaporkan kekayaannya yang berada di BVI tersebut. “Saya mau menunjukkan bahwa saya pernah memiliki perusahaan itu, tapi kini sudah tidak lagi.” (Baca juga:PPATK Temukan Modus Transaksi dalam Panama Papers).

Walau demikian, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tetap mendorong Harry untuk melepas jabatannya karena menyalahi aturan, yakni tidak melaporkan aset berupa perusahaan dalam LHKPN. Namun dia pun menekankan penting dilakukan validasi dan verifikasi oleh PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak lalu membandingkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan LHKPN. “Jika kepemilikan itu belum dilaporkan, harus mundur,” kata Prastowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai Senin awal pekan lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Tak Lapor Kekayaan di Panama, PPATK Desak Ketua BPK Mundur
Modus Kejahatan di Negeri Suaka Pajak

Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte. Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya. (Baca: Heboh Panama Papers Mengguncang Berbagai Negara).

Untuk menelisik data tersebut, Direktorat Pajak telah membuat unit khusus untuk menganalisa nama-nama Indonesia dalam dokumen Panama Papers. Data dalam dokumen itu akan diselaraskan dengan informasi yang dimiliki Direktorat Pajak dari otoritas pajak negara lain. Kalau ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini maka akan dilakukan penindakan terhadap wajib pajak tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data-data tersebut. “Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian dicek konsistensinya dengan data yang kami miliki,” kata Bambang beberap hari lalu. (Baca: Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers).

Menurutnya, pemerintah telah memiliki data resmi orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle di berbagai negara. Sumbernya berasal dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut.
http://katadata.co.id/berita/2016/04...tua-bpk-mundur


Panama Papers, Ini Alasan Ketua BPK Dirikan Perusahaan Cangkang
Selasa, 12 April 2016 13.52 WIB

KBR, Jakarta- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengakui telah mendirikan perusahaan Sheng Yue International Limited. Menurutnya pendirian perusahaan itu atas permintaan anaknya.

"Anak saya kan sekolah di luar. Kemudian menikah suaminya orang Chile. Terus 2010 itu anak saya bilang bagaimana ya kalau kita bangun perusahaan itu. Ya sudah," ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis usai rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya sejak 2015, ia tidak lagi berstatus sebagai pemilik perusahaan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan detail pemindahan kepemilikan tersebut.

Nama Harry masuk deretan nama klien firma Morsack Fonseca dalam dokumen aliran dana gelap Panama Papers. Deretan nama di dokumen tersebut dicurigai terlibat upaya menghindari pembayaran pajak kepada negara. Kementerian Keuangan telah menyampaikan 79% data di Panama Papers cocok dengan data yang dimiliki Kementerian.

Soal ini, Harry menolak berkomentar. Ia hanya menegaskan tidak ada transaksi apapun dalam perusahaan itu.

"Cek saja ke Kementerian Keuangan. Saya masuk yang 79, atau 21. Kalau untuk penggelapan pajak kan harusnya ada transaksi."
http://portalkbr.com/nasional/04-201...ang/80286.html


Ketahuan Boroknya, Ketua BPK Ini Tak Berkutik Usai Ketahuan Terlibat Skandal Panama Papers
SELASA, 12 APRIL 2016

Heboh data Panama Papers menyeret Harry Azhar Aziz. Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan itu tercatat dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama. Pada awalnya, Harry membantah Sheng Yue International Limited sebagai perusahaan offshore miliknya.

Namun, kini ia mengakui kebenaran informasi tersebut. Menurut Harry, perusahaan itu dibentuk atas permintaan anaknya yang juga memiliki pasangan warga negara asing asal Chile untuk memiliki usaha bersama. “Anak saya meminta agar membuat usaha (keluarga), saya daftarkan,” kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Bahkan, Harry pun mengakui menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015. Namun, dia menyatakan tak sempat mundur lantatan kesibukannya. Dia baru melepas sepenuhnya sebagai direktur setahun setelah menjabat Ketua BPK. “Dan sepanjang saya menjadi Direktur memang tidak ada transaksi di perusahaan tersebut.”

Karena itu, Harry mempersilahkan Kementerian Keuangan mengecek apakah namanya masuk dalam daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki rekening di luar negeri. Hal ini mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengatakan ada 79 persen kecocokan antara data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak dengan data yang disebutkan Panama Papers.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai Senin awal pekan lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya. (Lihat Grafik: Modus Kejahatan di Negeri Suaka Pajak).

Untuk menelisik data tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuat unit khusus untuk menganalisa nama-nama Indonesia dalam dokumen Panama Papers. Data dalam dokumen itu akan diselaraskan dengan informasi yang dimiliki Direktorat Pajak dari otoritas pajak negara lain. Kalau ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini maka akan dilakukan penindakan terhadap wajib pajak tersebut.

Bambang Brodjonegoro telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data-data tersebut. “Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian dicek konsistensinya dengan data yang kami miliki,” katanya.

Menurut Bambang, pemerintah telah memiliki data resmi orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle di berbagai negara. Sumbernya berasal dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut. “Data kami dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers),” kata Bambang.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan telah menelisik sejumlah nama yang muncul dalam dokumen tersebut. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan lembaganya sudah mulai meneiliti nama-nama tersebut terutama yang terkait temuan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan. Selain itu, juga yang berhubungan dengan data Laporan Hasil Analisis PPATK.

“PPATK sudah tahu bahwa Panama, British Virgin Island, dan CI adalah tax haven dan sudah pernah menemukan modus transaksi ke Panama,” kata Agus kepada Katadata. Sayang, Agus tak menjelaskan lebih jauh bagaimana modus yang digunakan oleh perusahaan atau warga Indonesia yang membuka kantor atau rekening di negara suaka pajak (tax haven) tersebut. (Baca juga:PPATK Temukan Modus Transaksi dalam Panama Papers).

Yang pasti, dalam penelusuran ini, tim PPATK pernah terbang ke British Virgin Island, negara suaka pajak seperti Panama, untuk menjalin hubungan dan berbagi informasi. Tak hanya itu, lembaganya pun telah bekerja sama dengan Suspicious Transaction Reporting Office (STRO). Bahkan, dengan PPATK Singapura itu telah dibuat nota kesepahaman (MOU).
http://www.islamnkri.com/2016/04/Ket...ma-Papers.html

Quote:


--------------------------------------

Emangnya ada budaya mundur dari jabatan bagi Pejabat Tinggi Indonesia selama ini, bila dia tersangkut suatu skandal?


emoticon-Big Grin
0
7.7K
74
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan