Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Boom!! Ketua BPK Tersangkut Skandal Panama Papers
Heboh data Panama Papers menyeret Harry Azhar Aziz. Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan itu tercatat dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama. Pada awalnya, Harry membantah Sheng Yue International Limited sebagai perusahaan offshore miliknya.



Namun, kini ia mengakui kebenaran informasi tersebut. Menurut Harry, perusahaan itu dibentuk atas permintaan anaknya yang juga memiliki pasangan warga negara asing asal Chile untuk memiliki usaha bersama. “Anak saya meminta agar membuat usaha (keluarga), saya daftarkan,” kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Bahkan, Harry pun mengakui menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015. Namun, dia menyatakan tak sempat mundur lantatan kesibukannya. Dia baru melepas sepenuhnya sebagai direktur setahun setelah menjabat Ketua BPK. “Dan sepanjang saya menjadi Direktur memang tidak ada transaksi di perusahaan tersebut.”

Karena itu, Harry mempersilahkan Kementerian Keuangan mengecek apakah namanya masuk dalam daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki rekening di luar negeri. Hal ini mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengatakan ada 79 persen kecocokan antara data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak dengan data yang disebutkan Panama Papers.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai Senin awal pekan lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.



Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya.

Bambang Brodjonegoro telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data-data tersebut. “Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian dicek konsistensinya dengan data yang kami miliki,” katanya.

Menurut Bambang, pemerintah telah memiliki data resmi orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle di berbagai negara. Sumbernya berasal dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut. “Data kami dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers),” kata Bambang.

Sumber: Katadata.co.id
0
6.6K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan