- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini pembelaan Wapres JK, keluarga masuk daftar offshore leak


TS
kortikal
Ini pembelaan Wapres JK, keluarga masuk daftar offshore leak
Dalam dokumen Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICJI) terdapat 2.961 orang Indonesia yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan offshore. Keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla masuk dalam skandal penggelapan pajak yakni Solihin Kalla (anak), Ahmad Kalla (adik) Aksa Mahmud (adik ipar) dan Erwin Aksa (keponakan).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa nama keluarganya yang masuk dalam dokumen Konsorium Jurnalis Investigasi Internasional sudah membayar pajak dengan benar. Pada tahun 2000 lalu, mereka mencari modal kerja di luar negeri karena di dalam negeri sulit.
"Wah itu, ya biasa itu. Itu begini ada dua macam, itu orang ingin berbisnis atau upaya mencari dana dari luar masuk ke dalam, kemudian ada juga yang keluarkan. Kalau keluarga saya ini umumnya, khususnya itu awal tahun 2000-an, tahun 2001-2002 itu pada saat ekonomi kita sulit mereka perusahaan-perusahaan itu mencari dana modal kerja dari luar karena dalam negeri sulit. Kemudian ada juga ingin mengeskpor ke luar negeri susah pakai bank dalam negeri, pakai bank luar negeri, perusahaan luar negeri, itu saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/4).
"Sama sekali tidak (motivasi khusus) dan semua saya suruh cek pajaknya. Semua jelas pajaknya," imbuh dia.
JK pun mengklaim keluarganya tak terkait dalam penggelapan pajak. "Tidak semua salah, tentu ada juga tetapi seperti juga ditulis peringatannya oleh internasional jurnalis itu bahwa ini belum tentu semua ini pelanggar hukum. Kan jelas itu pengertiannya, ini tidak semua melanggar hukum. Khususnya, umumnya orang pada awal-awal 2000-an itu mencari alternatif, itu upaya karena kita baru keluar dari krisis, mencari upaya kesempatan di luar dengan karena itu waktu itu memakai perusahaan vikal di luar supaya waktu itukan perusahaan dalam negeri banyak yang di-blacklist banyak yang tidak bisa memenuhi syarat karena ada masalah-masalah karena itu pakai dari luar. Jadi, justru itu upaya penyelamatan setelah krisis," kata dia.
Oleh sebab itu, JK meminta nama yang terdapat di Panama Papers dan Konsorium Jurnalis Investigasi Internasional tak boleh dibesar-besarkan.
"Silakan karena itu boleh dipanggil pajak, silakan untuk buktikan dengan pajak karena ini banyak diantara teman-teman itu, itu 20 tahun lalu, ada 10 tahun lalu. Itu pada saat itu justru penyelamatan perusahaan-perusahaan indonesia, banyak terjadi karena kesulitan. Seperti kasus adik saya, saya tanya apa kau bikin? Wah itu lupa dia, cuma waktu itu dia ingin tender ke luar negeri, perusahaan indonesia tidak bisa menukar letter of credit maka agar dapat diterima di luar negeri pakai perusahaan dari luar untuk tender di luar negeri. Kebetulan tidak dapat tetapi setelah itu dibubarin perusahaan itu," tandasnya.NAH LO
Tuh kan, ane sih percaya dgn kata Opa JeKa
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa nama keluarganya yang masuk dalam dokumen Konsorium Jurnalis Investigasi Internasional sudah membayar pajak dengan benar. Pada tahun 2000 lalu, mereka mencari modal kerja di luar negeri karena di dalam negeri sulit.
"Wah itu, ya biasa itu. Itu begini ada dua macam, itu orang ingin berbisnis atau upaya mencari dana dari luar masuk ke dalam, kemudian ada juga yang keluarkan. Kalau keluarga saya ini umumnya, khususnya itu awal tahun 2000-an, tahun 2001-2002 itu pada saat ekonomi kita sulit mereka perusahaan-perusahaan itu mencari dana modal kerja dari luar karena dalam negeri sulit. Kemudian ada juga ingin mengeskpor ke luar negeri susah pakai bank dalam negeri, pakai bank luar negeri, perusahaan luar negeri, itu saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/4).
"Sama sekali tidak (motivasi khusus) dan semua saya suruh cek pajaknya. Semua jelas pajaknya," imbuh dia.
JK pun mengklaim keluarganya tak terkait dalam penggelapan pajak. "Tidak semua salah, tentu ada juga tetapi seperti juga ditulis peringatannya oleh internasional jurnalis itu bahwa ini belum tentu semua ini pelanggar hukum. Kan jelas itu pengertiannya, ini tidak semua melanggar hukum. Khususnya, umumnya orang pada awal-awal 2000-an itu mencari alternatif, itu upaya karena kita baru keluar dari krisis, mencari upaya kesempatan di luar dengan karena itu waktu itu memakai perusahaan vikal di luar supaya waktu itukan perusahaan dalam negeri banyak yang di-blacklist banyak yang tidak bisa memenuhi syarat karena ada masalah-masalah karena itu pakai dari luar. Jadi, justru itu upaya penyelamatan setelah krisis," kata dia.
Oleh sebab itu, JK meminta nama yang terdapat di Panama Papers dan Konsorium Jurnalis Investigasi Internasional tak boleh dibesar-besarkan.
"Silakan karena itu boleh dipanggil pajak, silakan untuk buktikan dengan pajak karena ini banyak diantara teman-teman itu, itu 20 tahun lalu, ada 10 tahun lalu. Itu pada saat itu justru penyelamatan perusahaan-perusahaan indonesia, banyak terjadi karena kesulitan. Seperti kasus adik saya, saya tanya apa kau bikin? Wah itu lupa dia, cuma waktu itu dia ingin tender ke luar negeri, perusahaan indonesia tidak bisa menukar letter of credit maka agar dapat diterima di luar negeri pakai perusahaan dari luar untuk tender di luar negeri. Kebetulan tidak dapat tetapi setelah itu dibubarin perusahaan itu," tandasnya.NAH LO
Tuh kan, ane sih percaya dgn kata Opa JeKa

0
1.3K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan