Lulung Sebut DPRD DKI yang Coret Kontribusi Tambahan Jadi 5 Persen
Selasa, 12 April 2016 | 15:23 WIB
Andri Donnal Putera

Tulisan tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di lembar draf rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi usulan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang tertera kalimat, "Gila, kalau seperti ini bisa pidana korupsi." Lembar itu diperlihatkan oleh pihak Bappeda DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebarkan kabar bohong terkait kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam raperda tata ruang.
Sebab, kata dia, kejadian sebenarnya, DPRD bukan menurunkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen menjadi 5 persen, melainkan mencoretnya.
"Sebenarnya sudah benar apa yang dilakukan DPRD. Ada peraturan Bappenas tentang kewajiban pengembang memberikan 43 persen dari luas tanah dan juga kontribusi 5 persen. Jadi, cuma dua kok, kewajiban sama kontribusi," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).
Lulung mengatakan, tidak ada landasan hukum yang bisa digunakan untuk membuat kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Dengan demikian, DPRD memutuskan untuk mencoret kontribusi tambahan.
"Saya bukan balegda. Namun, saya paham dasar hukumnya. Pemprov minta tambahan kontribusi 15 persen, dasar hukumnya apa? Di Bappenas cuma ada kewajiban dan kontribusi, tidak ada kontribusi tambahan," ujar Lulung.
Lagi pula, Lulung mengatakan, kontribusi sebesar 5 persen dari pengembang merupakan jumlah yang besar. Nilai sebesar itu sudah cukup untuk melakukan revitalisasi serta membangun rusun-rusun.
"Iya, katanya mau buat bikin rusun. Iya, kami juga mau, kok. Namun, dasar hukumnya apa? Emang enggak cukup duit kita dari 5 persen itu? Selama ini, uang DKI saja banyak," ujar Lulung.
Lulung mengatakan, sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja menaikkan nilai kontribusi menjadi 15 persen jika mau. Namun, hal tersebut harus mengubah peraturan asal terlebih dahulu, bukan malah menambahkan poinsoal kontribusi tambahan dalam raperda.