Kepergok Akan rudapaksa Kekasih Sonny Tulung, Bos Perusahaan Otomotif Tawarkan Ganti Rugi
Selasa, 12 April 2016 13:54 WIB
Kepergok Akan rudapaksa Kekasih Sonny Tulung, Bos Perusahaan Otomotif Tawarkan Ganti Rugi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Sonny Tulung Laporkan TJD karena Dugaan rudapaksaan Arie Puji Waluyo Sonny Tulung dan kekasihnya di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4) siang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Sonny Tulung tengah memergoki
kekasihnya yang ingin dirudapaksa oleh TJD,general manager (GM) perusahaan otomotif terkemuka Indonesia.
Pria yang akrap disapa Sonny ini menjelaskan, usai memergoki dugaan pemerkosaan tersebut, tersangka TJD mengaku akan memberikan ganti rugi.
"Saya bilang, saya nggak butuh duit kamu. Mau sampai 1 miliar pun saya nggak mau. Ini bukan masalah duit," ucap Sonny kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya dikawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Setelah itu, lanjut Sonny, TJD mengajak dirinya pergi ke ATM untuk memberikan ganti rugi terhadap kejadian dugaan pemerkosaan terhadap kekasihnya, Cindy.
"Itu warga sudah kumpul. Tiba-tiba kita berhenti, keluarganya datang. Kakaknya 2 perempuan, 2 laki, dan keponakan cowok. Ada 5. Mereka minta tolong agar tidak usah dilanjuti," ucap presenter berusia 48 tahun ini.
Ketika mantan presenter Family 100 ini menolak tawaran ganti rugi dari TJD, seketika semua orang yang sudah berkerumun pergi begitu saja.
"Sampai minggu saya komunikasi dengan mereka saya mau ketemu. Tiba - tiba yang jawab kayak istrinya, yang bilang sudah tahu semua dan tidak mau diklarifikasi," tuturnya.
Diketahui, Cindy kekasih dari Sonny Tulung hampir dirudapaksa oleh TJD pada 8 April 2016.
Namun Sonny berhasil mempergoki kejadian dugaan pemerkosaan tersebut, karena
Sonny mengikuti kendaraan TJD yang mengarah ke motel bersama dengan Cindy.
Sonny Tulung beserta kekasihnya, Cindy datangi Polda Metro Jaya guna melapor tindak dugaan pemerkosaan yang diterima oleh kekasihnya.
Tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.40, Sonny dan Cindy langsung memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), guna memberikan laporan dugaan pemerkosaan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)