Kaskus

News

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Suap Reklamasi, Ahok: Anggota DPRD Itu Pemberi Harapan Palsu
SELASA, 12 APRIL 2016 | 11:01 WIB

Suap Reklamasi, Ahok: Anggota DPRD Itu Pemberi Harapan Palsu

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan janji para anggota DPRD kepada pengembang tak lain hanyalah janji palsu. "Yang jelas saya pikir mereka itu PHP aja ya, pemberi harapan palsu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 12 April 2016. "Saya enggak mau lagi kejadian siluman. Saya udah pengalaman nih tiba-tiba yang peresmian, paripurna, ketok palu, tanda tangan, isi dokumennya beda. Makanya saya udah ancam Sekda semua."

Janji yang dimaksud Ahok merujuk pada beda pendapat mengenai presentase ruang terbuka hijau yang menjadi kewajiban pengembang dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Penyusunan peraturan daerah tersebut terbilang alot karena belum sampai pada kesepakatan. Satu dari pembahasan alot adalah kewajiban pengembang dalam menyediakan ruang terbuka hijau. Ada yang ingin sebesar 5 persen. Namun adapula yang ingin pengembang menyediakan ruang terbuka hijau seluas 15 persen.

Belum sampai pada putusan sidang paripurna, Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi justru terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dikabarkan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pulau reklamasi. Meski belum pasti, Ahok menduga kuat adanya upaya untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

Ahok yakin tak akan ada kebocoran anggaran atau dana siluman di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok sudah mewanti-wanti agar seluruh draf pembahasan aturan ia periksa dan dibubuhi parafnya terlebih dulu.

Ahok tidak mengetahui motif ihwal suap yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Nilai suap yang diterima jumlahnya bervariasi. Bahkan satu orang yang mengembalikan uang tersebut mengatakan setiap anggota sedikitnya menerima Rp 1 miliar.

"Aku enggak tahu soal apa. Itu bisa untuk turunkan persen (kontribusi tambahan pengembang) mungkin ya. Bisa juga menahan jual mahal (supaya) enggak mau putusin. Jadi (rapat pembahasan) enggak kuorum, mereka bayar absen. Ya, saya enggak tahu, bisa aja bayar absen kan," kata Ahok .

Dalam setiap pembahasan peraturan atau kebijakan yang akan dibuat, Ahok sudah meminta agar juga dibuat dalam versi elektronik atau e-naskah. Sehingga, ia bisa dengan mudah mengecek naskah sebelum disahkan. Sayangnya, sampai saat ini belum terealisasi.

Ahok menyebutkan bahwa banyak pegawai negeri sipil yang main nakal dalam setiap rancangan aturan. Sehingga, sejak 2 Januari 2015 lalu, dari 8.000 pegawai yang masuk dalam jabatan struktural, sebanyak 2.000 pegawai negeri sipil sudah dibuang posisinya. Lalu, yang ia lantik hanya 4.000 pegawai. "Berarti 4.000 orang hilang jabatan loh," kata Ahok.

Sumber
0
1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan