- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan Sunny Soal Ucapan 'Kokoh Sudah Oke' kepada Sanusi
TS
jokohadiningrat
Pengakuan Sunny Soal Ucapan 'Kokoh Sudah Oke' kepada Sanusi
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, yang dikabarkan dekat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah telah menjadi perantara anggota DPRD Mohamad Sanusi dengan pengembang Teluk Jakarta.
Sunny menegaskan tidak pernah melakukan tawar menawar soal kutipan kontribusi tambahan 15 persen x nilai objek pajak (NJOP) X luas lahan yang bisa dijual seperti yang diusulkan Ahok untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Sunny, pembahasan soal kontribusi tambahan tersebut sudah dibahas sejak tahun lalu.
"Kontribusi tambahan yang sebesar 15 persen sebenarnya sudah ada, mungkin tahun lalu pembahasannya. Jadi kan prosesnya panjang. Nah, dalam proses panjang ini, Pak Gubernur menerima banyak masukan," kata Sunny di Balai Kota, Senin, 11 April 2016.
Seperti diketahui Ahok berniat mengutip kontribusi tambahan 15 persen X nilai jual obyek pajak X luas lahan yang bisa dijual. Dari 17 pulau, total Rp 48,8 triliun. Di luar itu, pengembang tiap pulau wajib menyediakan 40 persen lahan untuk ruang terbuka hijau, jalan, dan taman, plus 5 persen untuk fasilitas umum, seperti rumah susun.
Sunny menjelaskan tidak ada permintaan dari Sanusi untuk menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang. Sanusi saat itu hanya menanyakan keputusan Ahok pada saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyadap percakapan Sunny yang menyebut kalimat "Kokoh sudah oke" kepada Sanusi. Kokoh adalah sapaan akrab Sanusi kepada Ahok.
Menurut Sunny, saat itu ia menjawab seperti itu karena posisi Ahok bukan pada setuju atau tidak setuju. Soal angka yang ditetapkan dalam kontribusi tambahan, telah terjadi perdebatan yang sangat panjang. Dalam menentukan keputusan itu, Ahok tidak punya posisi yang tetap. Sehingga, ketika Sanusi menanyakan bagaimana posisinya Ahok dalam keputusan tersebut, Ahok hanya menjawab "terserah".
"Terserahlah kalau dia mau ngerjain kami, mau bikin deadlock, mau nyoret terserah ya. Kalau nanti dia masukin (kontribusi tambahan) ya bagus, kalau dia lepas ya nanti kami taro di Pergub. Kan begitu logikanya," kata Sunny menirukan perkataan Ahok.
Menurut Sunny, ada dua pertimbangan dalam menentukan kontribusi tambahan tersebut. Pertama, dampaknya terhadap ekonomi dan pembangunan kota. Selain itu, dampaknya dari sisi hukum. Ahok sendiri sudah setuju dengan kontribusi tambahan tersebut.
Persoalannya, begitu pembahasan Raperda tidak ada titik temu atau mandek di tengah jalan. Untuk itu, otomatis yang diberlakukan adalah Perda lama yaitu, Peraturan Daerah nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara. Sementara itu, dalam Perda tersebut tidak disebut adanya kontribusi tambahan.
Alternatifnya, kontribusi tambahan masuk dalam peraturan gubernur. Namun, ada pihak yang menuduh kalau dimasukkan dalam Pergub, Pemprov DKI dianggap bisa memainkan angka tersebut. "Ya bagaimana mau dimainin, semua orang sudah tahu 15 persen," kata Sunny.
Soal penawaran kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi lima persen dengan konversi dari kewajiban pengembang, diduga ada keterlibatan Sunny. Namun, Sunny mengatakan tidak mungkin pengembang justru meminta kepada dia. "Lagian mereka mana berani nawar, kalau mau nawar, ke Pak Gubernur dong. Jangan sama saya. Kayak mau nawar barang aja."
Sunny menegaskan tidak pernah melakukan tawar menawar soal kutipan kontribusi tambahan 15 persen x nilai objek pajak (NJOP) X luas lahan yang bisa dijual seperti yang diusulkan Ahok untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Sunny, pembahasan soal kontribusi tambahan tersebut sudah dibahas sejak tahun lalu.
"Kontribusi tambahan yang sebesar 15 persen sebenarnya sudah ada, mungkin tahun lalu pembahasannya. Jadi kan prosesnya panjang. Nah, dalam proses panjang ini, Pak Gubernur menerima banyak masukan," kata Sunny di Balai Kota, Senin, 11 April 2016.
Seperti diketahui Ahok berniat mengutip kontribusi tambahan 15 persen X nilai jual obyek pajak X luas lahan yang bisa dijual. Dari 17 pulau, total Rp 48,8 triliun. Di luar itu, pengembang tiap pulau wajib menyediakan 40 persen lahan untuk ruang terbuka hijau, jalan, dan taman, plus 5 persen untuk fasilitas umum, seperti rumah susun.
Sunny menjelaskan tidak ada permintaan dari Sanusi untuk menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang. Sanusi saat itu hanya menanyakan keputusan Ahok pada saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyadap percakapan Sunny yang menyebut kalimat "Kokoh sudah oke" kepada Sanusi. Kokoh adalah sapaan akrab Sanusi kepada Ahok.
Menurut Sunny, saat itu ia menjawab seperti itu karena posisi Ahok bukan pada setuju atau tidak setuju. Soal angka yang ditetapkan dalam kontribusi tambahan, telah terjadi perdebatan yang sangat panjang. Dalam menentukan keputusan itu, Ahok tidak punya posisi yang tetap. Sehingga, ketika Sanusi menanyakan bagaimana posisinya Ahok dalam keputusan tersebut, Ahok hanya menjawab "terserah".
"Terserahlah kalau dia mau ngerjain kami, mau bikin deadlock, mau nyoret terserah ya. Kalau nanti dia masukin (kontribusi tambahan) ya bagus, kalau dia lepas ya nanti kami taro di Pergub. Kan begitu logikanya," kata Sunny menirukan perkataan Ahok.
Menurut Sunny, ada dua pertimbangan dalam menentukan kontribusi tambahan tersebut. Pertama, dampaknya terhadap ekonomi dan pembangunan kota. Selain itu, dampaknya dari sisi hukum. Ahok sendiri sudah setuju dengan kontribusi tambahan tersebut.
Persoalannya, begitu pembahasan Raperda tidak ada titik temu atau mandek di tengah jalan. Untuk itu, otomatis yang diberlakukan adalah Perda lama yaitu, Peraturan Daerah nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara. Sementara itu, dalam Perda tersebut tidak disebut adanya kontribusi tambahan.
Alternatifnya, kontribusi tambahan masuk dalam peraturan gubernur. Namun, ada pihak yang menuduh kalau dimasukkan dalam Pergub, Pemprov DKI dianggap bisa memainkan angka tersebut. "Ya bagaimana mau dimainin, semua orang sudah tahu 15 persen," kata Sunny.
Soal penawaran kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi lima persen dengan konversi dari kewajiban pengembang, diduga ada keterlibatan Sunny. Namun, Sunny mengatakan tidak mungkin pengembang justru meminta kepada dia. "Lagian mereka mana berani nawar, kalau mau nawar, ke Pak Gubernur dong. Jangan sama saya. Kayak mau nawar barang aja."
Sumber
sudah Wokeh
0
1.4K
Kutip
11
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan