Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
TERUNGKAP: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja dan Aguan
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sunny Tanuwidjaja tiba-tiba mencuat. Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu masuk daftar nama yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD Jakarta Mohamad Sanusi.

KPK punya alasan mencekal Sunny; namanya berulang kali disebut Sanusi saat ia diperiksa KPK. “Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, pihak dewan, dan pengusaha" ujar pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.

Rupanya Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Basuki sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah menghubungi Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group yang kini juga dicekal KPK.

Mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan jadi lima persen.

“Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” kata penegak hukum itu. Februari itu, Raperda memang sedang dibahas di Badan Legislasi Daerah. Awalnya DPRD meminta agar kontribusi tambahan cukup diatur dalam Peraturan Gubernur saja. Ahok sudah setuju soal ini.

Tapi belakangan DPRD justru ingin agar kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen saja dikali nilai jual objek pajak dikali lahan yang bisa dikomersilkan.

Sunny mengakui pernah berbicara dengan Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” katanya. Dalam satu kesempatan, Aguan meminta agar kontribusi tambahan diatur dalam Peraturan Gubernur saja agar pembahasan Raperda tak berlarut-larut. (Lihat video Menteri Susi dan Gubernur Ahok Bicara Reklamasi, Ahok Dinilai Tak Berhak Tafsirkan Al Maidah:51)

Apa jawaban Sunny kepada Aguan?

“Saya bilang nanti saya atur,” kata lulusan ilmu politik Northern Illinois University, Amerika Serikat, itu. Ia lalu meneruskan pesan Aguan kepada Basuki. “Gubernur bilang terserah, asalkan 15 persen tetap masuk.”

Kemudian Sunny pun menyampaikan pesan Aguan tersebut kepada Ahok. "Pak Gubernur bilang terserah, asalkan 15 persen tetap masuk," ujar Sunny, menirukan jawaban Ahok. Sejak awal, Sunny sebenarnya mengaku tidak setuju dengan kontribusi 15 persen itu.


"Itu memberatkan pengusaha," katanya. Sunny juga membenarkan pernah berkomunikasi dengan Sanusi. Namun ia mengaku hanya bertanya kenapa dua Raperda tak kunjung disahkan DPRD.

Ahok, sementara itu, mengatakan tidak tahu-menahu bahwa Sunny pernah menelepon Aguan mengenai kontribusi tambahan. Memang Basuki sempat menyetujui kontribusi tambahan masuk ke peraturan gubernur. Tapi itu hanya langkah taktis saja.

Soalnya, kata Ahok, DPRD sempat mengancam tak akan membahas raperda lagi jika usul mereka ditolak. Adapun soal nilai kontribusi tambahan, sepanjang pembahasan, pemerintah DKI Jakarta berkukuh kontribusi tak boleh kurang dari 15 persen.

Aguan belum bisa dimintai komentar. Dicari di kantornya, anggota staf Agung Sedayu meminta Tempo membuat janji lebih dulu. Surat permohonan wawancara belum dibalas. Pekan lalu Tempo dua kali mencari Aguan ke kantor Yayasan Buddha Tzu Chi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat.

Di yayasan tersebut, Aguan menjabat ketua. Pada Kamis pekan lalu, sejumlah pegawai Yayasan mengatakan Aguan ada di kantor. Tapi Kepala Pengelola Gedung Buddha Tzu Chi Winarso mengatakan Aguan tak mau ditemui.

Melalui Kepala Pengelola Buddha Tzu Chi Winarso, Jumat pekan, 8 April 2016 Aguan mengatakan akan mengutus direksi Agung Sedayu Group untuk menjelaskan kasusnya kepada Tempo.KETAHUAN

Bau busuk TAIKK, mulai menyengat emoticon-Wkwkwk
0
6.3K
74
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan