Kaskus

News

sobari.hongAvatar border
TS
sobari.hong
Catat! KPK Masuk Angin Kalau Bos Agung Sedayu Group Lolos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk angin kalau tak ikut menjerat bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam perkara dugaan suap terkait proyek reklamasi teluk Jakarta yang sudah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI (nonaktif), M. Sanusi.

Begitu dikatakan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (9/4).

‎"Momen ini harus dimanfaatkan untuk menunjukan KPK masih layak dipercaya rakyat untuk berantas korupsi‎," sambungnya.

‎Boyamin yakin, para penyidik di lembaga antirasuah sudah mengantongi cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Aguan di suap yang berasal dari Agung Podomoro Land tersebut.

‎"Indikasi pencekalan yang dilakukan hanya sehari setelah penangkapan dan sekarang salah seorang direktur Agung Sedayu juga ikut dicekal, maka hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Aguan," tegas dia.‎

Oleh karena itu, Boyamin menyarankan KPK untuk tidak tertutup dan tebang pilih dalam penanganan kasus suap yang disebut Grand Corruptiontersebut.‎

"KPK harus segera beri kepastian. Kalau memang (Aguan) bisa ditetapkan sebagai tersangka, maka harus segera ditetapkan, biar nantinya pengadilan tipikor akan memutus bersalah atau bebas," demikian pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. [sam]‎

http://m.rmol.co/news.php?id=242634
0
3.3K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan