Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
Ada Indikasi Sunny, Staff Pribadi Ahok, Akan Dikorbankan dalam Kasus Reklamasi
Rimanews - Sejak dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, Stafus Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, tidak tampak lagi batang hidungnya. Sebelumnya, Ahok sendiri pernah menampik bahwa Sunny adalah stafsus khusus (stafsus) Ahok dengan menganggapnya hanya "anak magang".

Atas hal tersebut, Direktur Eksekutif Point Indonesia, Karel Susetyo menilai ada indikasi bahwa Sunny akan dikorbankan.

"Ada indikasi demikian. Pertanyaannya seberapa besar kewenangan yang akan diberikan kepada anak magang, sampai bisa mengatur pertemuan pihak legislatif dan pengembang besar? Itu tidak mungkin jika hanya berdasar pada akrobat individual Sunny belaka," kata Karel, di Jakarta, Senin (11/04/2016) pagi.

Salain itu, Karel menyarankan agar Sunny sebaiknya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh KPK. "Jangan mempersulit atau malah melindungi aktor-aktor penting di balik korupsi reklamasi pantai Jakarta. Saran saya Sunny agar mengajukan diri sebagai Juctice Collaborator," ujar Karel.

Menurut Karel, jika Sunny mengambil langkah tersebut maka ia bisa terbebas dari dari intimidasi pihak lain dan berhak mendapatkan pelindungan LPSK sebagai saksi kunci.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan pencegahan agar Sunny berpergian ke Luar Negeri sebagai bentuk pencekalan. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu Sunny bisa dipanggil untuk memperjelas penydikan mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta, terkait pembahasan revisi Raperda Reklamasi pantai.

"Keterangannya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/04).

KPK menyampaikan permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/04/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

Sumber


Kalau staff khusus harusnya digaji pemda, kalau tidak digaji pemda, artinya staff pribadi ahok emoticon-Angkat Beer
0
1.2K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan