Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sobari.hongAvatar border
TS
sobari.hong
Mungkinkah Sunny Tanuwidjaya Bernasib seperti Udar Pristono



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/4/2016), mencegah Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya dan Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri itu terkait kepentingan penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
“Kemungkinan besar keterangan keduanya mampu memperdalam proses penyidikan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK.
Permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh KPK untuk keduanya disampaikan pada Rabu (6/4) dan pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan sejak permohonan.
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta itu.
KPK menetapkan pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan sebagai saksi yang perlu diperiksa. KPK telah mencegah Aguan sejak 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan.
Kemudian, KPK juga telah mencegah dua orang, yaitu Gery Prastya dan Berlian Kurniawati, untuk enam bulan ke depan sejak 4 April 2016.
Seperti dikutip Antara, terkait kasus dugaan suap reklamasi Jakarta, KPK masih fokus pada dugaan pidana untuk suap dan proses pembahasannya, termasuk bagaimana pihak swasta yang diduga terlibat pemanfaatan proyek tersebut.
Nasib Sunny akankah Sama seperti nasib Udar?
Pengamat politik Ahmad Subhan mengatakan sepertinya kasus reklamasi yang sedang ditangani KPK akan seperti kasus pengadaan Bus Transjakarta yang ditangani Kejaksaan Agung
Nasib kasus reklamasi hanya sebatas sampai pada sosok Sunny Tanuwidjaya dan tidak akan sampai kepada aktor kuat dibaliknya
Publik harus mengingat; kasus pengadaan Bus Transjakarta yang akhirnya menetapkan status tersangka kepada Udar Pristono akhirnya tidak menyentuh aktor kuat dibaliknya
Kecurigaan ini bisa dibaca ketika KPK tidak lantas mengembangkan siapa sosok Sunny Tanuwidjaya dan menelusuri jejak perintah yang dilimpahkan kepada sosok Sunny tersebut
Bukankah sudah sangat Jelas, bahwa Sunny Tanuwidjaya adalah stafsus dari Gubernur DKI saat ini yaitu Basuki Tjahja Purnama atau lebih dikenal dengan sebutan Ahok
Begitu pula, dahulu ketika Udar Pristono diselidiki oleh pihak kejagung, bukankah berulang kali Udar mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankan tugas dan perintah darai atasan semata; yang pada waktu itu adalah Gubernur Joko Widodo
Jadi, bisa ditebak, kasus reklamasi tidak akan menyentuh nama Ahok, cukup sampai pada penggorengan habis habisan pada sosok Sunny Tanuwidjaya; kita hanya bisa berharap, KPK bisa menjadi lembaga yang Berani, Jujur, dan Hebat
Berani menindak kasus korupsi seluas luasnya tanpa melihat siapa dan apa, jujur dalam bertindak dan tidak ada kepentingan didalamnya, serta hebat dalam penanganan kasus yang ada.


http://lingkarannews.com/mungkinkah-...udar-pristono/


Menurut anda apakah staf khusus gubernur bisa bermain sendiri dalam suatu urusan tanpa ada arahan dari gubernur? dan membaca bahas tubuh KPK dengan mencekal Sunny artinya menantang eksekutif untuk menyerah.
Diubah oleh sobari.hong 09-04-2016 10:33
0
7.4K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan