JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Barat, ternyata memiliki KTP yang sah sebagai warga DKI Jakarta. Mahmud (56), warga yang saat ini masih mendiami kolong tol mengatakan, dirinya sudah memiliki KTP sejak tahun 2005.
"Saya tinggal di sini sejak 2005, ikut mertua dan langsung dapat KTP," kata Mahmud kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2016).
Sambil menunjukan KTP-nya, Mahmud tercatat secara administrasi tinggal di jalan Kepanduan 2 RT 01 RW 05, Penjaringan, Jakarta Barat.
Catatan administrasi tersebut ternyata merupakan sebuah daerah di kawasan Kalijodo yang beberapa waktu lalu telah digusur. Memang, jarak antara kolong tol dengan Kalijodo hanya dibatasi sebuah waduk.
Selain Mahmud, ada Ani (43), yang tercatat sebagai warga di daerah Kepanduan 2, RT 05 RW 05, Penjaringan, Jakarta Barat. Ani mengaku sudah mendiami kolong tol sejak tahun 2000.
"Dulu ya tinggal urus aja KTP-nya, datang ke RT, ya sudah nunggu lalu nanti bisa diambil," kata Ani.
Disebut Ani, di sepanjang kolong tol Wiyoto Wiyono, dulunya terdapat ratusan kepala keluarga yang mendiami dan mendirikan bangunan. Namun, dia mengakui, secara administratif, kolong tol Wiyoto Wiyono tidak terdaftar dalam administratif daerah manapun.
"Setahu saya semua warga yang dulunya di sini ngurus KTP ke sebelah (Kalijodo)," kata Ani.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp