Kaskus

News

manganedan2014Avatar border
TS
manganedan2014
Lion Air Group Mau Gugat, Ada apa Nih?
Peluang Perusahaan Lion Air Group menempuh upaya hukum akibat peristiwa kecelakaan pesawat Batik Air dengan TransNusa di bandara Halim Perdakusuma, Senin (4/4), malam terbuka lebar. Lion Air Group bisa melakukan tindakan lebih lanjut yakni, menuntut sejumlah pihak terkait atas kelalaian, setelah menerima hasil investigasi dari Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).

“Sekarang belum bisa kita lakukan. Sebab kita belum tahu hasilnya (investigasi KNKT)," kata Kuasa Hukum Perusahaan Lion Air Group Haris Artur, Selasa (5/4).

Menurut Haris, hasil investigasi bisa dijadikan acuan guna mengungkap siapa pihak yang melakukan kelalaian. Bagi mereka yang terbukti melakukan kesalahan, harus ditindak tegas, karena telah merugikan sejumlah pihak.

Apalagi akibat insiden tersebut Pesawat Batik Air Boeing 737-800 NG Nomor Penerbangan ID 7703, mengalami kerusakan serius pada bagian sayap kiri. Kini pesawat itu telah diamankan, dan dalam pemeriksaan teknisi ahli pabrikan Boeing.

sumber: http://www.harnas.co/2016/04/05/lion...uh-upaya-hukum

weehhh singa.....
0
2.4K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan