- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS


TS
hadji.lulungan
Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS
Quote:
Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS
Reporter : Dieqy Hasbi Widhana, Marselinus Gual | Minggu, 3 April 2016 14:01

Fahri Hamzah. ©dpr.go.id
Merdeka.com - Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik.
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto. Bahkan, dia menilai sulit bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjerat ketua DPR itu dengan sanksi berat.
Fahri juga memperdebatkan keabsahan barang bukti rekaman asli. Menurutnya bukti original yang saat ini di Kejagung itu harus diuji forensik. Dengan begitu Fahri menilai dugaan pelanggaran etik memalak PT Freeport yang masih simpang siur.
"Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada forensik, kasusnya simpang siur," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Sebelum kasus itu terungkap Fahri mengakui PT Freeport Indonesia terus melobi pimpinan DPR agar kontraknya diperpanjang. Pada akhirnya Setya bertemu dengan perwakilan PT Freeport. Namun dia menyayangkan ternyata ada pihak tertentu yang merekam obrolan itu.
"Yang minta ketemu mereka (Freeport). Lalu mereka yang merekam ya itu yang belum saya mengerti karena saya belum dengar rekamannya. Saya tanya Pak Setnov apa bapak yang merekam? Dia bilang enggak," tuturnya.
Sejauh ini Fahri tak tahu apa maksud perwakilan Freeport yang melobi pimpinan DPR, lalu merekam obrolan pertemuan itu. Dia juga mengakui bahwa karena pertemuan itu keputusan pimpinan DPR terkait perpanjangan kontrak PT Freeport hampir melunak.
"Poinnya saya belum bisa masuk inti dari masalahnya, tapi saya mengerti ini ada perusahaan asing merekam pimpinan DPR lalu kemudian diumumkan ke publik. Setelah kita sendiri menyerang, karena terus terang kami tidak setuju Freeport diperpanjang. Mohon maaf, Pak Sudirman sendiri setelah dimarahi karena katanya dia memberikan rekomendasi perpanjangan," jelasnya.
Fahri menegaskan sebagai kader PKS bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) sudah kewajibannya melakukan pembelaan pada SetyaMenurut Fahri, sikapnya di KMP merupakan hasil perumusan dari Majelis Syuro DPP PKS. Maka dari itu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tak bisa serta-merta mencopot jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Sikap dan tindakan saya selama ini yang menjalankan kebijakan politik KMP, adalah karena KMP merupakan rumah besar koalisi PKS. Keputusan untuk berada dalam barisan KMP dan memilih menjadi faksi yang kritis terhadap pemerintah dengan berada di luar kekuasaan, membangun kritik yang konstruktif demi bangsa dan negara," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Fahri juga mengklaim bahwa selama ini dia tak pernah melanggar etika maupun peraturan partai. "Saya berharap klarifikasi sementara ini dapat memperjelas terkait adanya pernyataan dari berbagai pihak yang berusaha menyeret isu pengunduran diri ini ke ranah disiplin. Sementara saya belum pernah melakukan pelanggaran apapun sejak saya ikut menjadi deklarator partai yang saya cintai ini," pungkasnya.
Langkah politik Fahri ini ternyata berbuntut panjang. Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf melaporkan Fahri ke BPDO. Tetapi Fahri tak tinggal diam dia pun membuat laporan serupa.
Al Muzamil dan Mardani merupakan pihak yang mengungkap adanya desakan dari internal PKS agar Fahri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Keduanya bahkan menyebut jika partainya sudah geram dengan sikap Fahri yang terlalu membela Setnov.
"Apa boleh buat. Jangan begini caranya. Kita bicara yang benar saja malah jadi persoalan. Jadinya kita hadapi saja. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran," ujar Mardani beberapa waktu lalu.
[did]
Reporter : Dieqy Hasbi Widhana, Marselinus Gual | Minggu, 3 April 2016 14:01

Fahri Hamzah. ©dpr.go.id
Merdeka.com - Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik.
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto. Bahkan, dia menilai sulit bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjerat ketua DPR itu dengan sanksi berat.
Fahri juga memperdebatkan keabsahan barang bukti rekaman asli. Menurutnya bukti original yang saat ini di Kejagung itu harus diuji forensik. Dengan begitu Fahri menilai dugaan pelanggaran etik memalak PT Freeport yang masih simpang siur.
"Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada forensik, kasusnya simpang siur," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Sebelum kasus itu terungkap Fahri mengakui PT Freeport Indonesia terus melobi pimpinan DPR agar kontraknya diperpanjang. Pada akhirnya Setya bertemu dengan perwakilan PT Freeport. Namun dia menyayangkan ternyata ada pihak tertentu yang merekam obrolan itu.
"Yang minta ketemu mereka (Freeport). Lalu mereka yang merekam ya itu yang belum saya mengerti karena saya belum dengar rekamannya. Saya tanya Pak Setnov apa bapak yang merekam? Dia bilang enggak," tuturnya.
Sejauh ini Fahri tak tahu apa maksud perwakilan Freeport yang melobi pimpinan DPR, lalu merekam obrolan pertemuan itu. Dia juga mengakui bahwa karena pertemuan itu keputusan pimpinan DPR terkait perpanjangan kontrak PT Freeport hampir melunak.
"Poinnya saya belum bisa masuk inti dari masalahnya, tapi saya mengerti ini ada perusahaan asing merekam pimpinan DPR lalu kemudian diumumkan ke publik. Setelah kita sendiri menyerang, karena terus terang kami tidak setuju Freeport diperpanjang. Mohon maaf, Pak Sudirman sendiri setelah dimarahi karena katanya dia memberikan rekomendasi perpanjangan," jelasnya.
Fahri menegaskan sebagai kader PKS bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) sudah kewajibannya melakukan pembelaan pada SetyaMenurut Fahri, sikapnya di KMP merupakan hasil perumusan dari Majelis Syuro DPP PKS. Maka dari itu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tak bisa serta-merta mencopot jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Sikap dan tindakan saya selama ini yang menjalankan kebijakan politik KMP, adalah karena KMP merupakan rumah besar koalisi PKS. Keputusan untuk berada dalam barisan KMP dan memilih menjadi faksi yang kritis terhadap pemerintah dengan berada di luar kekuasaan, membangun kritik yang konstruktif demi bangsa dan negara," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Fahri juga mengklaim bahwa selama ini dia tak pernah melanggar etika maupun peraturan partai. "Saya berharap klarifikasi sementara ini dapat memperjelas terkait adanya pernyataan dari berbagai pihak yang berusaha menyeret isu pengunduran diri ini ke ranah disiplin. Sementara saya belum pernah melakukan pelanggaran apapun sejak saya ikut menjadi deklarator partai yang saya cintai ini," pungkasnya.
Langkah politik Fahri ini ternyata berbuntut panjang. Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf melaporkan Fahri ke BPDO. Tetapi Fahri tak tinggal diam dia pun membuat laporan serupa.
Al Muzamil dan Mardani merupakan pihak yang mengungkap adanya desakan dari internal PKS agar Fahri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Keduanya bahkan menyebut jika partainya sudah geram dengan sikap Fahri yang terlalu membela Setnov.
"Apa boleh buat. Jangan begini caranya. Kita bicara yang benar saja malah jadi persoalan. Jadinya kita hadapi saja. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran," ujar Mardani beberapa waktu lalu.
[did]
http://www.merdeka.com/politik/ini-k...pecat-pks.html
Majelis Tahkim DPP PKS telah dibeli asing dan aseng




Quote:
Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah
Reporter : Dieqy Hasbi Widhana, Intan Umbari Prihatin | Minggu, 3 April 2016 13:59
Fahri Hamzah. ©2013 Merdeka.com
Merdeka.com - Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. SK itu dibuat berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang menyetujui rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Apa tanggapan Fahri Hamzah?
Dihubungi berkali-kali melalui telepon seluler, wakil ketua DPR itu tak mengangkat telepon. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Fahri hanya menjawab singkat.
"Jangan saya ya," tulisnya, Minggu (3/4).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyatakan belum. "Belum," tulisnya lagi.
Presiden PKS Sohibul Iman mengakui telah mengeluarkan SK pemecatan Fahri dan mengirimnya. Namun dia belum memastikan apakah surat itu sudah diterima oleh Fahri atau belum.
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Saat kabar pemecatan ini berembus pada Januari lalu, Fahri tidak pernah mau menanggapi. Fahri juga telah diperiksa Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) pada Januari lalu atas laporan dua koleganya. Fahri diadukan telah membuat gaduh internal partai dan sikapnya yang membela mati-matian terhadap ketua DPR saat itu Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Dalam suatu kesempatan, dia hanya menyebut pergantian posisi jabatan pimpinan DPR tidaklah mudah. "UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional," kata Fahri merujuk pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf d.
Fahri juga pernah curhat melalui akun resmi Twitter-nya, @fahrihamzah. Fahri menyindir tentang sikap santun dan keras.
"Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Meski mereka kuat. Maka tolonglah aku yang lemah," tulis Fahri Hamzah lewat Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Selasa (5/1).
Fahri bicara soal kezaliman. Menurut dia, kezaliman hanya suka pada orang-orang yang tunduk padanya dan tak suka dengan tantangan.
"Kezaliman meletakkan diri di atas undang-undang dan senang jika semua tunduk tanpa tantangan," tulis Fahri lagi.
"Kenapa kalian takut dengan kata-kata? Apa salah sebuah logika? Kenapa kau takut dengan gaya? Apakah kau sudah mati gaya? Kenapa kau tak biarkan kami menjadi diri sendiri asalkan kami benar apa adanya?" tulis Fahri.
Reporter : Dieqy Hasbi Widhana, Intan Umbari Prihatin | Minggu, 3 April 2016 13:59

Merdeka.com - Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. SK itu dibuat berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang menyetujui rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Apa tanggapan Fahri Hamzah?
Dihubungi berkali-kali melalui telepon seluler, wakil ketua DPR itu tak mengangkat telepon. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Fahri hanya menjawab singkat.
"Jangan saya ya," tulisnya, Minggu (3/4).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyatakan belum. "Belum," tulisnya lagi.
Presiden PKS Sohibul Iman mengakui telah mengeluarkan SK pemecatan Fahri dan mengirimnya. Namun dia belum memastikan apakah surat itu sudah diterima oleh Fahri atau belum.
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Saat kabar pemecatan ini berembus pada Januari lalu, Fahri tidak pernah mau menanggapi. Fahri juga telah diperiksa Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) pada Januari lalu atas laporan dua koleganya. Fahri diadukan telah membuat gaduh internal partai dan sikapnya yang membela mati-matian terhadap ketua DPR saat itu Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Dalam suatu kesempatan, dia hanya menyebut pergantian posisi jabatan pimpinan DPR tidaklah mudah. "UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional," kata Fahri merujuk pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf d.
Fahri juga pernah curhat melalui akun resmi Twitter-nya, @fahrihamzah. Fahri menyindir tentang sikap santun dan keras.
"Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Meski mereka kuat. Maka tolonglah aku yang lemah," tulis Fahri Hamzah lewat Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Selasa (5/1).
Fahri bicara soal kezaliman. Menurut dia, kezaliman hanya suka pada orang-orang yang tunduk padanya dan tak suka dengan tantangan.
"Kezaliman meletakkan diri di atas undang-undang dan senang jika semua tunduk tanpa tantangan," tulis Fahri lagi.
"Kenapa kalian takut dengan kata-kata? Apa salah sebuah logika? Kenapa kau takut dengan gaya? Apakah kau sudah mati gaya? Kenapa kau tak biarkan kami menjadi diri sendiri asalkan kami benar apa adanya?" tulis Fahri.
http://www.merdeka.com/politik/dipec...ri-hamzah.html
Penzholiman asing dan aseng




Diubah oleh hadji.lulungan 03-04-2016 15:12
0
5.5K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan