atfrieAvatar border
TS
atfrie
Sapu, Kain Pel, hingga Kasur Lipat Diantarkan untuk Sanusi di Tahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Begitu Mohamad Sanusi ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016) malam, sejumlah kerabatnya membawakan alat untuk bersih-bersih untuk anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.

Tak hanya alat bersih-bersih, mereka juga membawa kasur lipat hingga kipas angin untuk bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu.

Peristiwa itu terjadi begitu sejumlah wartawan yang tadinya menunggu di depan polres tersebut meninggalkan lokasi. Awalnya, sejumlah pria dan perempuan yang mengaku anggota keluarga jauh dan kerabat Sanusi itu hanya menunggu-nunggu di sekitar mobilnya yang diparkir di pelataran depan Mapolres Jaksel sejak petang.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, datang untuk kedua kalinya ke mapolres untuk menemui kliennya di tahanan. Tiga orang kerabat mengikuti Krisna memasuki lobi dan menuju ke lorong kiri polres dengan membawa sejumlah barang. Di ujung lorong ada anak tangga menuju ke lantai atas.

"Mau ketemu Pak Sanusi," kata seorang di antaranya saat ditanya oleh petugas piket di lobi polres.

Tribunnews mewartakan, ketiga pria itu membawa kipas angin, kasur lipat, bantal, selimut, sapu ijuk, dan kain pel.

Seorang petugas polisi yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pihak keluarga tidak bisa diperkenankan untuk membesuk tahanan mengingat di luar jadwal kunjungan.

"Tadi, sudah kami bilang tidak boleh besuk lagi. Ini sudah malam. Paling barang-barang itu dititipkan," ujarnya.

Rombongan keluarga dan kerabat itu baru meninggalkan polres sekitar pukul 21.30 WIB.

Sanusi berada di rutan Polres Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Biasanya, kunjungan keluarga terhadap tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.

Sanusi ditahan di rutan Polres Jaksel setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK pada Kamis (31/3/2016). Ia diduga menerima uang lebih Rp 1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land Tbk.

Penerimaan uang itu adalah kali kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp 2 miliar.

Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua Rancang Peraturan Daerah (Raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga ada peran perusahaan pengembang.

Kedua raperda itu, yakni Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Abdul Qodir)

Editor: Laksono Hari Wiwoho

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/03/10114301/Sapu.Kain.Pel.hingga.Kasur.Lipat.Diantarkan.untuk.Sanusi.di.Tahanan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
0
2.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan