- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ahok ngaku ga kerjasama trus nyogok buat apa dunk..ANEH ???


TS
inter100
ahok ngaku ga kerjasama trus nyogok buat apa dunk..ANEH ???
http://m.detik.com/news/berita/31780...l-di-reklamasi
FOKUS BERITA:
Bang Uci Terjerat Korupsi
Jakarta - Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi yang mengatur tentang reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan, tak ada kerja sama dengan APL terkait reklamasi.
"Kita enggak ada kerja sama dengan APL," kata Ahok di RPTRA NKRI RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016).
Sebelumnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Ahok justru menyebut APL punya utang kepada Pemprov DKI. Terutama kewajiban terkait pembangunan apartemen.
"Sebetulnya APL itu utang cukup banyak, termasuk porperti. Kalau bangun apartemen wajib menyerahkan 20% untuk rumah rakyat. Selama ini belum mereka serahkan. Mereka merasa udah serahkan Kalibata City, menurut kita Kalibata City bukan rusunami kan," imbuh dia.
Meski sudah tersangkut kasus, Ahok menyebut APL tetap harus memenuhi kewajibannya. Pemprov DKI berpegangan pada Perpres yang dibuat tahun 1995 terkait reklamasi.
"Kalau kewajiban, harus jalan dong," ucap Ahok.
FOKUS BERITA:
Bang Uci Terjerat Korupsi
Jakarta - Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi yang mengatur tentang reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan, tak ada kerja sama dengan APL terkait reklamasi.
"Kita enggak ada kerja sama dengan APL," kata Ahok di RPTRA NKRI RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016).
Sebelumnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Ahok justru menyebut APL punya utang kepada Pemprov DKI. Terutama kewajiban terkait pembangunan apartemen.
"Sebetulnya APL itu utang cukup banyak, termasuk porperti. Kalau bangun apartemen wajib menyerahkan 20% untuk rumah rakyat. Selama ini belum mereka serahkan. Mereka merasa udah serahkan Kalibata City, menurut kita Kalibata City bukan rusunami kan," imbuh dia.
Meski sudah tersangkut kasus, Ahok menyebut APL tetap harus memenuhi kewajibannya. Pemprov DKI berpegangan pada Perpres yang dibuat tahun 1995 terkait reklamasi.
"Kalau kewajiban, harus jalan dong," ucap Ahok.
0
5.7K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan