- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lulung Sebut Ada Upaya Sendiri Sanusi Bertemu Agung Podomoro


TS
heavenisnomore
Lulung Sebut Ada Upaya Sendiri Sanusi Bertemu Agung Podomoro
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lungganan (Lulung) menyebut, ada upaya sendiri yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk pihak Agung Podomoro. Hal itu dilakukan karena Sanusi sudah mengenal para pengusaha di perusahaan tersebut.
“Saya melihat ada upaya sendiri-sendiri sebagai Ketua Komisi D bertemu dengan pengusaha. Karena kenapa? Karena hubungan Sanusi dengan mereka sudah lama yang saya tahu,” kata Lulung ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (2/4).
Namun Lulung tak menduga bahwa hubungan komunikasi yang berlangsung baik sejak lama tersebut berujung pada indikasi suap yang diterima Sanusi dari PT Agung Podomoro Land Tbk yang dipimpin Ariesman Widjaja. Apalagi Sanusi selama ini memang dikenal sebagai salah satu pendukung kebijakan reklamasi yang digaungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Lulung meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya sebagai anggota DPRD mendukung KPK menyelidiki kasus ini,” tuturnya.
Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diduga menjadi alasan upaya suap menyuap antara Sanusi dan Agung Podomoro, Lulung menyebut bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah sejak awal menolak kebijakan reklamasi. Kebijakan itu tidak berubah hingga saat ini.
Penolakan itu dilakukan PPP lantaran reklamasi dianggap tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Fraksi PPP jelas perintah saya menolak reklamasi,” ujarnya.
Paripurna Raperda Reklamasi
Lulung menjelaskan, pembahasan dua raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara, saat ini sudah masuk ke paripurna. Rencananya, pada 6 April mendatang akan kembali dilakukan paripurna untuk membahas kedua raperda tersebut.
“Sudah berkali-kali paripurna. Saya belum tahu kenapa masi belum selesai pembahasannya,” tutur Lulung.
Sanusi ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangka tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.40 WIB. Selain Sanusi, KPK juga menangkap karyawan Agung Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian tahap kedua dari Agung Podomoro untuk Sanusi. Sebelumnya pada 28 Maret, Sanusi telah menerima suap Rp1 miliar.
Jumat kemarin, KPK juga menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Selang beberapa jam kemudian, Ariesman menyerahkan diri ke KPK dan kini ditahan. Pengacara Ariesman mengakui bahwa kliennya memberikan uang untuk Sanusi.
Wakil Ketua KPK Laod Muhammad Syarif mengatakan, proyek reklamasi sudah banyak diprotes sejak dulu karena dianggap tidak bertentangan dengan ketentuan lingkungan hidup.
“Kebijakan ini tidak sinkron dengan kebijakan di atasnya. KPK menanggap kasus ini sangat penting sebagai contoh korporasi memengaruhi pejabat publik untuk kepentingan yang sempit,” tutur Syarif dalam siaran pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Syarif mengatakan, dugaan suap terkait reklamasi ini merupakan salah satu contoh kasus yang bisa dikategorikan sebagai grand corrupation. Meski demikian, KPK tidak bisa begitu saja memberi usulan untuk menghentikan reklamasi.
“Reklamasi usulan menyetop itu tentu prematur dibicarakan sekarang karena proses pengembangan dan bukan hanya kewenangan KPK. Harus diputuskan pengadilan dan berdasarkan studi dan macam-macam,” tuturnya.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...gung-podomoro/
“Saya melihat ada upaya sendiri-sendiri sebagai Ketua Komisi D bertemu dengan pengusaha. Karena kenapa? Karena hubungan Sanusi dengan mereka sudah lama yang saya tahu,” kata Lulung ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (2/4).
Namun Lulung tak menduga bahwa hubungan komunikasi yang berlangsung baik sejak lama tersebut berujung pada indikasi suap yang diterima Sanusi dari PT Agung Podomoro Land Tbk yang dipimpin Ariesman Widjaja. Apalagi Sanusi selama ini memang dikenal sebagai salah satu pendukung kebijakan reklamasi yang digaungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Lulung meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya sebagai anggota DPRD mendukung KPK menyelidiki kasus ini,” tuturnya.
Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diduga menjadi alasan upaya suap menyuap antara Sanusi dan Agung Podomoro, Lulung menyebut bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah sejak awal menolak kebijakan reklamasi. Kebijakan itu tidak berubah hingga saat ini.
Penolakan itu dilakukan PPP lantaran reklamasi dianggap tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Fraksi PPP jelas perintah saya menolak reklamasi,” ujarnya.
Paripurna Raperda Reklamasi
Lulung menjelaskan, pembahasan dua raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara, saat ini sudah masuk ke paripurna. Rencananya, pada 6 April mendatang akan kembali dilakukan paripurna untuk membahas kedua raperda tersebut.
“Sudah berkali-kali paripurna. Saya belum tahu kenapa masi belum selesai pembahasannya,” tutur Lulung.
Sanusi ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangka tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.40 WIB. Selain Sanusi, KPK juga menangkap karyawan Agung Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian tahap kedua dari Agung Podomoro untuk Sanusi. Sebelumnya pada 28 Maret, Sanusi telah menerima suap Rp1 miliar.
Jumat kemarin, KPK juga menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Selang beberapa jam kemudian, Ariesman menyerahkan diri ke KPK dan kini ditahan. Pengacara Ariesman mengakui bahwa kliennya memberikan uang untuk Sanusi.
Wakil Ketua KPK Laod Muhammad Syarif mengatakan, proyek reklamasi sudah banyak diprotes sejak dulu karena dianggap tidak bertentangan dengan ketentuan lingkungan hidup.
“Kebijakan ini tidak sinkron dengan kebijakan di atasnya. KPK menanggap kasus ini sangat penting sebagai contoh korporasi memengaruhi pejabat publik untuk kepentingan yang sempit,” tutur Syarif dalam siaran pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Syarif mengatakan, dugaan suap terkait reklamasi ini merupakan salah satu contoh kasus yang bisa dikategorikan sebagai grand corrupation. Meski demikian, KPK tidak bisa begitu saja memberi usulan untuk menghentikan reklamasi.
“Reklamasi usulan menyetop itu tentu prematur dibicarakan sekarang karena proses pengembangan dan bukan hanya kewenangan KPK. Harus diputuskan pengadilan dan berdasarkan studi dan macam-macam,” tuturnya.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...gung-podomoro/
0
3K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan