solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
KPK: Gubernur Ahok Berikan Izin Reperda Reklamasi. Adakah unsur 'Niat Jahatnya'?
KPK: Gubernur Ahok Berikan Izin Reperda Reklamasi
2 April 2016 4:25 PM



Jakarta, Aktual.com — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI telah memberikan izin pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ketika ditanya wartawan usai menjadi pembicara pada kuliah tamu wawasan kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).

“Izin pertama zamannya Fauzi Bowo, kemudian era Gubernur DKI Joko Widodo tidak melakukan apa-apa, dan izin pembangunannya kalau saya tidak salah ketika kepemimpinan Gubernur Ahok,” ujar Agus.

Tak sampai dua bulan setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI, tepatnya 23 Desember 2014, Ahok untuk pertama kalinya menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi.

Izin tersebut dikeluarkan untuk PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan APL, agar bisa melakukan pembangunan Pulau G (Pluit City) seluas 161 ha.

Pihak KPK sendiri mengaku saat ini tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan anggota DPRD DKI Jakarta.

“Bisa mengarah ke yang lain, tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam.”

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT Agung Podomoro Land.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka, yang kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4) malam.

Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait
Menurut Agus, kasus ini merupakan persoalan lama sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan pihaknya tetap akan menyelidiki serta menelusurinya sampai tuntas.
http://www.aktual.com/kpk-gubernur-a...rda-reklamasi/


Suap Reklamasi Teluk Jakarta
KPK: Suap Reklamasi Contoh Paripurna Korporasi Pengaruhi Kebijakan Publik
2 April 2016 12:15 AM


Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Aktual.co/Ilustrasi Nelson )

Jakarta, Aktual.com – KPK menilai tertangkapnya Anggota DPRD DKI M Sanusi untuk kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, menjadi contoh bentuk korporasi mempengaruhi kebijakan publik.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan lembaganya sangat prihatin dengan kondisi ini. “Ini adalah contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik,” kata dia, di Gedung KPK, Jumat (1/4).

Padahal, menurut dia, kebijakan publik harusnya memiliki kepentingan terhadap publik dan bukan kepentingan satu golongan saja. “Bisa dibayangkan kebijakan publik diciptakan hanya untuk kepentingan orang tertentu,” ujar dia.

Diingatkan dia, jangan lagi ada pembuat kebijakan di tingkat DPRD yang membuat kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi. Diketahui, pasca operasi tangkap tangan Kamis (31/3) kemarin, KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu M Sanusi dari DPRD DKI dan dua dari pengembang PT Agung Podomoro Land (APL) berinisial AWJ (direktur PT APL) dan TPT sebagai karyawan PT APL.
http://www.aktual.com/kpk-suap-rekla...ijakan-publik/


Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Lakukan Pelanggaran Serius, Buang Badan ke DPRD
2 April 2016 2:51 PM


Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas kasus suap yang dilakukan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta terhadap anggota DRPD DKI Jakarta. Bukan hanya di tingkat legislatif yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tetapi juga eksekutif yang mengusulkan pembahasan Perda Zonasi.

“Kasus OTT ini harus dilihat secara komprehensip, bahwa Ahok sedari awal telah salah mengeluarkan ijin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta,” terang Riza dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4).

KNTI melihat kasus yang menimpa politisi M Sanusi dari DPRD DKI dan dua pengembang PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, sebenarnya limpahan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah mengeluarkan ijin reklamasi pada akhir tahun 2014 lalu.

Untuk menutupi kesalahan sekaligus memuluskan proyek reklamasi, Ahok kemudian mengusulkan Raperda Zonasi kepada DPRD DKI Jakarta. Raperda Zonasi untuk melegalisasi kesalahan yang telah dibuat Ahok.

“Jadi lewat Perda, itu bisa mengamankan ijin pelaksanaan reklamasi, raperda untuk memuluskan reklamasi. Kalau mundur ke belakang praktik korupsi ini sangat jelas dan terang, menyelamatkan izin reklamasi,” jelas Riza.

“Ini sebab akibatnya sangat jelas. Raperda ini tidak berjalan sendiri, Raperda untuk melegalisasi izin reklamasi. Substansinya harus diletakkan dalam kerangka yang benar,” sambungnya.

Ditambahkan, pelanggaran yang dilakukan Ahok masuk dalam kategori serius. Sebab mengeluarkan ijin tanpa didahului adanya rencana Zonasi. Untuk menutupi kesalahan itulah, Ahok kemudian menggandeng DPRD DKI Jakarta.

“Jadi ini ingin dijamaahkan dengan DPRD, yang akhirnya ketahuan ada pelumasnya. Saya heran juga kenapa DPRD mau menampung kesalahan Pemprov DKI,” demikian Riza.
http://www.aktual.com/reklamasi-telu...ng-badan-dprd/


KPK Incar Tersangka Baru Kasus Agung Podomoro
2 April 2016 3:10 PM

[img]http://www.aktual.com/wp-content/uploads/2015/06/15428Tolak-Reklamasi-Pantai-Jakartai.jpg[/omg]
Aktivis Jakarta Tolak Reklamasi Pantai melakukan aksi saat acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (5/4/2015). Aksi penolakan Reklamasi Pantai Jakarta disebabkan bahaya dari proyek reklamasi kawasan Utara, selain itu izin pembangunan reklamasi oleh Agung Podomoro

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta.

“Bisa mengarah ke yang lain, tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai menjadi pembicara pada kuliah tamu wawasan kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT Agung Podomoro Land.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka, yang kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4) malam.

Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara
http://www.aktual.com/kpk-incar-ters...gung-podomoro/


​KPK Didesak Periksa Ahok Terkait Dugaan Suap Raperda Reklamasi
2 April 2016 10:15 AM


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com — KPK diminta tak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapakan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Sebab, kata Koordinator 98 Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Agung W Hadi, masalah megaproyek 17 pulau buatan itu tidak sekadar pengesahan dua payung hukumnya saja.

“Pengusutan harus dituntaskan sampai kepada pemberi izin reklamasi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/4).

Adapun pihak yang mengeluarkan izin tersebut, kata aktivis ’98 itu, adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Selaku gubernur, tentu memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin reklamasi,” jelasnya.

Agung menuntut demikian, lantaran Wakil Ketua KPK Laode Syarif sebelumnya mengakui, bahwa reklamasi di utara Jakarta tengah menuai polemik, baik dari masyarakat maupun peraturan perundang-undangan.

“Disebutkan juga, (kebijakan) ini tidak tidak sinkron dengan UU di atasnya. Sehingga, pemberian izin juga harus diusut,” tukasnya.

Sedikitnya tiga orang dari dua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan dua raperda tentang reklamasi yang merupakan inisiatif Pemprov DKI.

Mereka adalah Bendahara DPD Gerindra DKI Mohamad Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan pegawai PT APL Trinanda Prihantoro.

Kasus tersebut berhasil terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (31/3) malam, setelah adanya transaksi senilai Rp1,14 miliar.

Disisi lain, tak sampai dua bulan setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI, tepatnya 23 Desember 2014, Ahok untuk pertama kalinya menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi.

Izin tersebut dikeluarkan untuk PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan APL, agar bisa melakukan pembangunan Pulau G (Pluit City) seluas 161 ha.

Pada 2015 silam, bekas politikus tiga partai itu kembali menerbitkan izin reklamasi untuk beberapa pengembang. Rinciannya, PT Jakarta Propertindo di Pulau F (190 ha).

Kemudian, PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland) di Pulau H (63 ha), PT Jaladri Kartika Eka Pakci di Pulau I, dan PT Pembangunan Jaya Ancol di Pulau K (32 ha).
http://www.aktual.com/253111-2/

------------------------------------

Ini yang menarik, yaitu kalau si Sanusi dan Bos Podomoro yang sudah jadi tersangka KPK itu, kemudian bernyanyi di depan penyidik KPK ... bahwa si Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, juga ikut terlibat di dalam pemufakatan mereka itu. Nah, kalo sudah begitu, abis dah si Ahok!.

Tapi KPK yang professional dalam menangani kasus-kasus semacam ini, tentu tak gegagabh memutuskan siapa calon tersangka berikutnya dari kasus reklamasi pantai utara Jakarta itu. Sebab, selain menetapkan minimal jumlah alat bukti yang bisa diperoleh, juga kesimpulan penyidikan awal bahwa si calon tersangka, memang memiliki "niat jahat' dalam kasus itu. Kita tunggu sajalah!



emoticon-Takut:



0
5.9K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan