Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cowo.machoAvatar border
TS
cowo.macho
Berakibat Mengerikan, Praktisi Metafisika Ingatkan Pimpinan KPK tak Lindungi Ahok


Di mata publik, citra KPK menjadi buruk setelah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada niat jahat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yang diduga melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terkait dengan hal itu, praktisi metafisika Ki Gendeng Pamungkas mengingatkan agar pimpinan KPK tidak menutup-nutupi kasus korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Jika pimpinan KPK melakukan kebohongan demi melindungi Ahok, bisa dipastikan pribadi Pimpinan KPK dan keluarganya akan menanggung resiko terburuk.

“Kekuatan alam sebenarnya sudah menghendaki Ahok tersangka. Tetapi Pimpinan KPK masih terus mengulur-ulur kasus RS Sumber Waras. Jika niatnya demi melindungi Ahok, para Pimpinan KPK akan menderita sakit berat. Bisa saja terkena stroke,” tegas Ki Gendeng Pamungkas kepada intelijen (31/03).

Bahkan Ki Gendeng khawatir, jika pimpinan KPK menutupi korupsi yang diduga dilakukan Ahok, pimpinan KPK pembela Ahok akan menderita sakit jiwa. “Saya khawatir pimpinan KPK yang bela Ahok bisa sakit ingatan,” ungkap Ki Gendeng.

Sebelum semuanya terlambat, Ki Gendeng mengingatkan Pimpinan KPK untuk kembali bersikap jujur. Sebab jika berbohong, Pimpinan KPK telah melanggar sumpah jabatan. Akibatnya, tidak hanya pimpinan KPK yang terkena musibah, tetapi juga keluarganya. “Kekuatan supranatural sudah menyerang Pimpinan KPK, dan bisa menyerang keluarganya. Ini tidak bisa disepelekan,” pungkas Ki Gendeng.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK (29/03), menegaskan bahwa KPK belum menemukan adanya niat jahat pejabat negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Kami harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga,” ujar Marwata.

Menurut Marwata, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, KPK tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam kasus tersebut.

Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief. Menurut Laode, yang paling penting untuk menaikkan suatu kasus menjadi penyidikan adalah adanya niat jahat dari pelaku. “Kalau menetapkan sebagai tersangka, saya harus tahu kamu itu berniat merusak, mengambil keuntungan atau merugikan negara,” kata Loade kepada media.

SUMBER

Semua Dukun, Paranormal, ahli metafisika, Ahli Nujum, Ahli Kuda dan berbagai ahli lainnya di turunkan oleh panasbung Buat Ruwat KPK, tapi entah kenapa, yang ketangkep malah ini
V
V
V

0
5.9K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan