- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Sanusi Gerindra, Bos Podomoro Akui Suap Rp 2 Miliar


TS
siebensunde
Kasus Sanusi Gerindra, Bos Podomoro Akui Suap Rp 2 Miliar
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja keluar dari Gedung KPK pukul 12.05 WIB, Sabtu, 2 April 2016. Saat keluar gedung, Ariesman sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka KPK, didampingi penyidik KPK dan kuasa hukumnya.
Ariesman menolak berkomentar ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. "Penasihat hukum saya saja, penasehat hukum saya saja," ujar Ariesman sambil menunjuk ke arah belakang saat keluar gedung KPK, Sabtu, 2 April 2016. Wajahnya nampak lelah setelah diperiksa selama 16 jam oleh penyidik KPK.
Kuasa Hukum Ariesman, Ibnu Akhyat mengatakan pemeriksaan semalam hanya beberapa pertanyaan. Dia juga membenarkan kliennya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar . "Semalam di BAP hanya ditanya beberapa pertanyaan, dan benar ada penyerahan Rp 2 miliar," ujar Ibju, Sabtu, 2 April 2016. Namun Ibnu enggan memberi tahu secara rinci kepada siapa uang itu diserahkan.
Ariesman datang ke KPK pada Jumat, 1 April 2016. sekitar pukul 20.00 WIB. Ia didampingi oleh seorang penyidik dan pengawal tahanan KPK saat memasuki gedung KPK. Menggunakan sweater warna biru ia terlihat menenteng satu botol minuman mineral dan tas keresek.
Ariesman datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Seperti tersangka KPK lainnya, dia pun enggan berkomentar kepada awak media yang semalaman menunggunya.
KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD untuk memuluskan perizinan reklamasi pantai Jakarta. Selain Ariesman, KPK menetapkan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. Dalam operasi itu, KPK mencokok Mohamad Sanusi dan GER, seorang wiraswasta. Keduanya ditangkap saat bertransaksi suap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 19.30.
GER diduga menjadi perantara yang memberikan uang dari Trinanda kepada Sanusi. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah mencokok Trinanda di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan BER, Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land, di rumahnya di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga ikut menjadi perantara pemberian suap.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,140 miliar. Uang tersebut terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu dan pecahan US$ 100 berjumlah 80 lembar. Saat ditangkap, Sanusi baru menerima suap Rp 1 miliar.
Sanusi juga telah menerima duit Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016. Uang suap pertama itu, tersisa Rp 140 juta. Sehingga, total uang yang diterima Sanusi sebesar Rp 2 miliar.
ARIEF HIDAYAT | MAYA AYU PUSPITASARI
https://m.tempo.co/read/news/2016/04/02/063759213/bos-podomoro-akui-serahkan-duit-rp-2-miliar
Ariesman menolak berkomentar ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. "Penasihat hukum saya saja, penasehat hukum saya saja," ujar Ariesman sambil menunjuk ke arah belakang saat keluar gedung KPK, Sabtu, 2 April 2016. Wajahnya nampak lelah setelah diperiksa selama 16 jam oleh penyidik KPK.
Kuasa Hukum Ariesman, Ibnu Akhyat mengatakan pemeriksaan semalam hanya beberapa pertanyaan. Dia juga membenarkan kliennya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar . "Semalam di BAP hanya ditanya beberapa pertanyaan, dan benar ada penyerahan Rp 2 miliar," ujar Ibju, Sabtu, 2 April 2016. Namun Ibnu enggan memberi tahu secara rinci kepada siapa uang itu diserahkan.
Ariesman datang ke KPK pada Jumat, 1 April 2016. sekitar pukul 20.00 WIB. Ia didampingi oleh seorang penyidik dan pengawal tahanan KPK saat memasuki gedung KPK. Menggunakan sweater warna biru ia terlihat menenteng satu botol minuman mineral dan tas keresek.
Ariesman datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Seperti tersangka KPK lainnya, dia pun enggan berkomentar kepada awak media yang semalaman menunggunya.
KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD untuk memuluskan perizinan reklamasi pantai Jakarta. Selain Ariesman, KPK menetapkan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. Dalam operasi itu, KPK mencokok Mohamad Sanusi dan GER, seorang wiraswasta. Keduanya ditangkap saat bertransaksi suap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 19.30.
GER diduga menjadi perantara yang memberikan uang dari Trinanda kepada Sanusi. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah mencokok Trinanda di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan BER, Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land, di rumahnya di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. BER diduga ikut menjadi perantara pemberian suap.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,140 miliar. Uang tersebut terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu dan pecahan US$ 100 berjumlah 80 lembar. Saat ditangkap, Sanusi baru menerima suap Rp 1 miliar.
Sanusi juga telah menerima duit Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016. Uang suap pertama itu, tersisa Rp 140 juta. Sehingga, total uang yang diterima Sanusi sebesar Rp 2 miliar.
ARIEF HIDAYAT | MAYA AYU PUSPITASARI
https://m.tempo.co/read/news/2016/04/02/063759213/bos-podomoro-akui-serahkan-duit-rp-2-miliar
Pantes tiap minggu harga property naik, soale tiap minggu Podomoro mesti bayar anggota dhewan

0
1.4K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan