- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jangan Pernah Beri Ruang Paham Komunis Untuk Kembali Muncul


TS
simanungkalit01
Jangan Pernah Beri Ruang Paham Komunis Untuk Kembali Muncul
Quote:
Sejarah ideologi Komunis di dunia yang dikembangkan Karl Mark, Lenin, Stalin, Mao, telah membuktikan melakukan pelanggaran HAM dan selalu menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Pola perjuangan orang-orang Komunis di dunia termasuk di Indonesia, mereka melakukan pembunuhan terhadap orang-orang tidak berdosa yang dilarang oleh semua agama apapun di dunia. Sebab itu, menjadi ironi apabila masih ada orang dan kelompok masyarakat yang menginginkan paham Komunis tetap berkembang di Indonesia. Sejak awal Kemerdekaan, Partai Komunis Indonesia (PKI) telah melakukan serangkaian pembantaian di banyak wilayah RI. Mereka tidak segan membunuh untuk merebut kekuasaan. Bukti-bukti otentik kekejaman PKI sesungguhnya sudah tidak terbantahkan. Dua pemberontakan besar pengkhiatan PKI terhadap kedaulatan RI pada masa pasca Kemerdekaan RI, yaitu pada 18 September 1948 atau peristiwa Madiun dan Pemberontakan G30S PKI 1965. Walaupun pemberontakan PKI Madiun dipadamkan, tidak serta merta kehidupan PKI berakhir di Indonesia. PKI masih tetap tumbuh dan menyelusup di seluruh pelosok Negeri, hingga akhirnya terjadi pemberontakan G30 S PKI. PKI sejatinya sudah dibubarkan pada 12 Maret 1966, Melalui Ketetapan MPRS XXV Tahun 1966 ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia. Kemudian Undang-undang No 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara mengukuhkan larangan bagi siapa pun untuk menyebarkan Komunisme dalam segala bentuknya dengan sanksi pidana seberat-beratnya 12 tahun kurungan penjara. Namun demikian walaupun sudah dibubarkan, Paham PKI tidak hilang begitu saja, anggota-anggota PKI yang sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara, secara ofensif melakukan pemutarbalikkan fakta sejarah. Mereka juga melakukan pengkaderan dan menyusupkan kader-kadernya di banyak sektor pemerintahan. Mereka memutar-balikan fakta menyangkut kekejaman PKI terutama pemberontakan Madiun 1948 dan G 30 S PKI terus dilakukan. Mereka berusaha menyamarkan dan menghilangkan sedikit peran yang mereka lakukan di masa lalu bahwa itu bukan perbuatan mereka, sebaliknya mereka berusaha membaliknya dengan tuduhan bahwa Orde baru (Soeharto) berada dibalik pemberontakan tersebut dengan di modali CIA.
Dengan dalih meluruskan sejarah mereka melakukan propaganda memutarbalikkan fakta sejarah. Mereka membuat berbagai jenis buku, propaganda melalui media massa cetak, televisi, internet, film, musik, diskusi-diskusi, politik, dan selebaran-selebaran, yang pada intinya menempatkan orang-orang PKI dan organisasi sayapnya seperti Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Pemuda Rakyat (PR), Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), Barisan Tani Indonesia (BTI), SOBSI, dan lain-lain, sebagai korban. Cara-cara demikian tujuannya untuk mendapatkan simpati publik sekaligus mengubah paradigma kesesatan Komunisme menjadi kebenaran Komunisme. Fakta kekejaman PKI diubah menjadi kekejaman TNI dan ormas Islam. Berbagai cara juga mereka lakukan seperti mendirikan organisasi-organisasi massa dan kaum intelektual yang berkiblatkan paham komunisme, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang akhirnya tidak berkembang karena tidak diterima oleh masyarakat, kemahasiswaan, LSM dan lain sebagainya yang pada inti pergerakkannya yaitu satu, membangkitkan kembali paham komunisme di Indonesia yang sempat tercerai berai akibat penumpasan yang dilakukan oleh alat negara bersatu padu dengan elemen masyarakat. Para kader Komunis juga melakukan sosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat yang belum dapat menggapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Mereka seolah memperjuangkan hak-hak rakyat, buruh, tani, nelayan dan mempengaruhi mahasiswa bahkan pelajar untuk melakukan demonstrasi. Padahal di balik perjuangan kemanusiaan itu, mereka melakukan cuci otak dengan mengajarkan paham Komunisme. Dengan usaha mereka saat ini mereka sudah berhasil membuat sejarah Pemberontakan PKI di Madiun dan G30S/PKI sebagai sejarah yang dianggap kontroversi dan membuat masyarakat bingung akan sejarah bangsanya sendiri.
Para anggota PKI dan organisasi sayapnya beramai-ramai membersihkan diri dengan pengakuan-pengakuan palsu seperti tertera pada buku ”Suara Perempuan Korban Tragedi 65” yang ditulis Ita F. Nadia dan diterbitkan Galang Press, sebuah penerbit di Yogyakarta. Juga perlu diwaspadai para penulis asing yang ikut-ikutan menulis, memanfaatkan pengakuan sepihak dari orang-orang PKI. Pertanyaannya adalah apakah mereka telah terbeli oleh organisasi Komunis Internasional dan telah menjadi kaki tangan kekuatan asing yang ingin menghancurkan kembali Negara Indonesia. Sejarah G 30 S 1965/PKI sebenarnya sangat jelas keterlibatan PKI ingin merebut kekuasaan yang sah dengan melakukan pembantain terhadap para Jenderal yang dianggap sebagai penghalangnya. Menurut Prof. Dr. Moh. Noor Syam, guru besar Universitas Negeri Malang, gerakan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Komunisme bisa digolongkan sebagai bentuk separatisme. Sehingga, hukum harus ditegakkan kepada mereka dengan hukuman yang setimpal. Artinya, penegak hukum, pemerintah dan Negara harus tegas menjaga Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Rangkaian perjalanan sejarah PKI sejak sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan dan reformasi tetap konsisten mengusung ideologi kekerasan. Indonesia yang dikenal memiliki nilai-nilai keagamaan yang kukuh tentu saja tidak bisa menerima kehadiran paham Komunis dalam segala bentuknya. Oleh karenanya, Pancasila kemudian menjadi pilihan Negara Indonesia, sebagai sebuah paham yang menjadi inspirasi dalam pembangunan Nasional baik pembangunan spiritual maupun material. Masyarakat harus mewaspadai strategi para kader Komunis. Agar ideologinya bisa diterima masyarakat, mereka di mana pun bersedia melepas baju kekejamannya dan tampil sebagai seorang humanis sejati. Artinya, sebelum cita-cita merebut kekuasaan berhasil, paham Komunis akan menggunakan atribut apa pun untuk melakukan penyamaran. Saat ini para kader Komunis sedang gencar-gencarnya mengubah sejarah kekejaman mereka menjadi sejarah penindasan terhadap diri mereka. Generasi muda perlu mengantisipasinya supaya tidak ikut dan masuk kedalam arus gelombang yang mereka ciptakan. Karena generasi muda kita saat ini tergolong generasi yang tidak pernah merasakan sejarah zaman kekejaman komunis di Indonesia terhadap masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.
Mengapresiasi sebagian masyarakat yang tahu akan kebenaran sejarahnya dan tidak ingin paham Komunis kembali hadir, dengan membentuk ormas kepemudaan seperti FAK (Front Anti Komunis), HMI, FPI, FUI, K3 (Korban Komunis Kanigoro) dan lain sebagainya. Pada dasarnya TNI dan elemen masyarakat lainnya di Indonesia tidak akan memusuhi para eks-Komunis yang sudah sadar, tapi TNI dan elemen masyarakat lainnya tidak akan pernah membiarkan siapapun bahkan siap menjadi barisan terdepan untuk menghadapi kelompok manapun yang ingin berusaha menghidupkan paham komunis di Indonesia. Paham Komunis tidak akan pernah mati, maka sejatinya kita harus selalu mewaspadai setiap perubahan situasi yang terjadi di daerah di seluruh Indonesia supaya paham tersebut tidak hidup kembali.Kita Bangsa Indonesia yang mengenal adanya Tuhan dan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan UUD 1945 sebagai dasar Negara, tidak menerima paham Komunis dalam segala bentuknya dikehidupan Berbangsa dan Bernegara. Adanya Ketetapan MPRS XXV Tahun 1966 ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia dan Undang-undang No 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara mengukuhkan larangan bagi siapa pun untuk menyebarkan Komunisme dalam segala bentuknya, harus terus diberlakukan oleh pemerintah. Jadi apabila kelompok yang ingin mengajarkan Paham Komunisme dengan kemasan apapun harus dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan memberikan mereka “angin” apabila diberikan, akan terjadi “badai tornado” yang dapat menimpa pemerintah Indonesia.
Dengan dalih meluruskan sejarah mereka melakukan propaganda memutarbalikkan fakta sejarah. Mereka membuat berbagai jenis buku, propaganda melalui media massa cetak, televisi, internet, film, musik, diskusi-diskusi, politik, dan selebaran-selebaran, yang pada intinya menempatkan orang-orang PKI dan organisasi sayapnya seperti Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Pemuda Rakyat (PR), Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), Barisan Tani Indonesia (BTI), SOBSI, dan lain-lain, sebagai korban. Cara-cara demikian tujuannya untuk mendapatkan simpati publik sekaligus mengubah paradigma kesesatan Komunisme menjadi kebenaran Komunisme. Fakta kekejaman PKI diubah menjadi kekejaman TNI dan ormas Islam. Berbagai cara juga mereka lakukan seperti mendirikan organisasi-organisasi massa dan kaum intelektual yang berkiblatkan paham komunisme, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang akhirnya tidak berkembang karena tidak diterima oleh masyarakat, kemahasiswaan, LSM dan lain sebagainya yang pada inti pergerakkannya yaitu satu, membangkitkan kembali paham komunisme di Indonesia yang sempat tercerai berai akibat penumpasan yang dilakukan oleh alat negara bersatu padu dengan elemen masyarakat. Para kader Komunis juga melakukan sosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat yang belum dapat menggapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Mereka seolah memperjuangkan hak-hak rakyat, buruh, tani, nelayan dan mempengaruhi mahasiswa bahkan pelajar untuk melakukan demonstrasi. Padahal di balik perjuangan kemanusiaan itu, mereka melakukan cuci otak dengan mengajarkan paham Komunisme. Dengan usaha mereka saat ini mereka sudah berhasil membuat sejarah Pemberontakan PKI di Madiun dan G30S/PKI sebagai sejarah yang dianggap kontroversi dan membuat masyarakat bingung akan sejarah bangsanya sendiri.
Para anggota PKI dan organisasi sayapnya beramai-ramai membersihkan diri dengan pengakuan-pengakuan palsu seperti tertera pada buku ”Suara Perempuan Korban Tragedi 65” yang ditulis Ita F. Nadia dan diterbitkan Galang Press, sebuah penerbit di Yogyakarta. Juga perlu diwaspadai para penulis asing yang ikut-ikutan menulis, memanfaatkan pengakuan sepihak dari orang-orang PKI. Pertanyaannya adalah apakah mereka telah terbeli oleh organisasi Komunis Internasional dan telah menjadi kaki tangan kekuatan asing yang ingin menghancurkan kembali Negara Indonesia. Sejarah G 30 S 1965/PKI sebenarnya sangat jelas keterlibatan PKI ingin merebut kekuasaan yang sah dengan melakukan pembantain terhadap para Jenderal yang dianggap sebagai penghalangnya. Menurut Prof. Dr. Moh. Noor Syam, guru besar Universitas Negeri Malang, gerakan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Komunisme bisa digolongkan sebagai bentuk separatisme. Sehingga, hukum harus ditegakkan kepada mereka dengan hukuman yang setimpal. Artinya, penegak hukum, pemerintah dan Negara harus tegas menjaga Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Rangkaian perjalanan sejarah PKI sejak sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan dan reformasi tetap konsisten mengusung ideologi kekerasan. Indonesia yang dikenal memiliki nilai-nilai keagamaan yang kukuh tentu saja tidak bisa menerima kehadiran paham Komunis dalam segala bentuknya. Oleh karenanya, Pancasila kemudian menjadi pilihan Negara Indonesia, sebagai sebuah paham yang menjadi inspirasi dalam pembangunan Nasional baik pembangunan spiritual maupun material. Masyarakat harus mewaspadai strategi para kader Komunis. Agar ideologinya bisa diterima masyarakat, mereka di mana pun bersedia melepas baju kekejamannya dan tampil sebagai seorang humanis sejati. Artinya, sebelum cita-cita merebut kekuasaan berhasil, paham Komunis akan menggunakan atribut apa pun untuk melakukan penyamaran. Saat ini para kader Komunis sedang gencar-gencarnya mengubah sejarah kekejaman mereka menjadi sejarah penindasan terhadap diri mereka. Generasi muda perlu mengantisipasinya supaya tidak ikut dan masuk kedalam arus gelombang yang mereka ciptakan. Karena generasi muda kita saat ini tergolong generasi yang tidak pernah merasakan sejarah zaman kekejaman komunis di Indonesia terhadap masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.
Mengapresiasi sebagian masyarakat yang tahu akan kebenaran sejarahnya dan tidak ingin paham Komunis kembali hadir, dengan membentuk ormas kepemudaan seperti FAK (Front Anti Komunis), HMI, FPI, FUI, K3 (Korban Komunis Kanigoro) dan lain sebagainya. Pada dasarnya TNI dan elemen masyarakat lainnya di Indonesia tidak akan memusuhi para eks-Komunis yang sudah sadar, tapi TNI dan elemen masyarakat lainnya tidak akan pernah membiarkan siapapun bahkan siap menjadi barisan terdepan untuk menghadapi kelompok manapun yang ingin berusaha menghidupkan paham komunis di Indonesia. Paham Komunis tidak akan pernah mati, maka sejatinya kita harus selalu mewaspadai setiap perubahan situasi yang terjadi di daerah di seluruh Indonesia supaya paham tersebut tidak hidup kembali.Kita Bangsa Indonesia yang mengenal adanya Tuhan dan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan UUD 1945 sebagai dasar Negara, tidak menerima paham Komunis dalam segala bentuknya dikehidupan Berbangsa dan Bernegara. Adanya Ketetapan MPRS XXV Tahun 1966 ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia dan Undang-undang No 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara mengukuhkan larangan bagi siapa pun untuk menyebarkan Komunisme dalam segala bentuknya, harus terus diberlakukan oleh pemerintah. Jadi apabila kelompok yang ingin mengajarkan Paham Komunisme dengan kemasan apapun harus dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan memberikan mereka “angin” apabila diberikan, akan terjadi “badai tornado” yang dapat menimpa pemerintah Indonesia.
Waspadalah... Waspadalah....
Spoiler for :
0
3.9K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan