- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sepasang Kekasih Jadi Tersangka Beri Bayi Obat Penenang Untuk Ngemis


TS
pukibebulu
Sepasang Kekasih Jadi Tersangka Beri Bayi Obat Penenang Untuk Ngemis



Quote:
Original Posted By pukibebulu

Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) saat memberikan keterang pers di Mapolres jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka baru kasus tindak pidana perdagangan orang modus operandi membawa anak saat mengemis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan pasangan kekasih ER (17) dan SM (18) ditetapkan tersangka karena membawa bayi laki-laki, B (6 bulan).
"Didapat korban bayi 6 bulan, dimana saat praktik di jalan orang yang membawa, memberi obat penenang," tutur Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Dia menjelaskan, obat penenang berupa Clonazepam diberikan kepada B agar tenang saat dibawa mengemis atau disewakan ke orang lain.
Padahal obat tenang itu membahayakan bagi kesehatan anak. Menurut dia, obat satu butir dibagi empat bagian. Per potongan 1/4 untuk satu kali minum. Satu butir obat penenang untuk dua hari.
Obat diminum pada pagi dan sore.
"Bayi diberikan obat penenang saat melaksanakan. Itu yang diproses. Yang membawa bayi ditetapkan tersangka," ujarnya.
Saat ini masih didalami apakah ini merupakan anak dari pasangan kekasih itu. Mereka mengaku pasangan suami-istri, tetapi tak mempunyai surat nikah.
Sementara itu, anak dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk pemulihan kesehatan.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang modus operandi membawa anak saat mengemis.
Selain ER dan SM, dua orang wanita, IR juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200 ribu. Mereka juga menyuruh anak-anak untuk mengemis.
Apabila tak mau menurut, anak akan dipukul. Kasus terungkap setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di perempatan wilayah Jakarta Selatan dan terminal Blok M.
Sementara, empat anak diantaranya menjadi korban.Dua orang anak dibawa ke rumah perlindungan anak di Bambu Apus, seorang saksi korban dipulangkan, dan seorang bayi, B (6) dibawa ke RSPP untuk pemulihan.

Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) saat memberikan keterang pers di Mapolres jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka baru kasus tindak pidana perdagangan orang modus operandi membawa anak saat mengemis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan pasangan kekasih ER (17) dan SM (18) ditetapkan tersangka karena membawa bayi laki-laki, B (6 bulan).
"Didapat korban bayi 6 bulan, dimana saat praktik di jalan orang yang membawa, memberi obat penenang," tutur Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Dia menjelaskan, obat penenang berupa Clonazepam diberikan kepada B agar tenang saat dibawa mengemis atau disewakan ke orang lain.
Padahal obat tenang itu membahayakan bagi kesehatan anak. Menurut dia, obat satu butir dibagi empat bagian. Per potongan 1/4 untuk satu kali minum. Satu butir obat penenang untuk dua hari.
Obat diminum pada pagi dan sore.
"Bayi diberikan obat penenang saat melaksanakan. Itu yang diproses. Yang membawa bayi ditetapkan tersangka," ujarnya.
Saat ini masih didalami apakah ini merupakan anak dari pasangan kekasih itu. Mereka mengaku pasangan suami-istri, tetapi tak mempunyai surat nikah.
Sementara itu, anak dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk pemulihan kesehatan.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang modus operandi membawa anak saat mengemis.
Selain ER dan SM, dua orang wanita, IR juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200 ribu. Mereka juga menyuruh anak-anak untuk mengemis.
Apabila tak mau menurut, anak akan dipukul. Kasus terungkap setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di perempatan wilayah Jakarta Selatan dan terminal Blok M.
Sementara, empat anak diantaranya menjadi korban.Dua orang anak dibawa ke rumah perlindungan anak di Bambu Apus, seorang saksi korban dipulangkan, dan seorang bayi, B (6) dibawa ke RSPP untuk pemulihan.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
dasar miskiner otak kopong

Diubah oleh pukibebulu 25-03-2016 19:07
0
2.4K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan