

TS
metrotvnews.com
La Nyalla Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Metrotvnews.com, Surabaya: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp26 miliar.
"Hari ini, 16 Maret 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka kasus Kadin dengan inisial LN," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan, di Surabaya, Rabu (16/3/2016).
Penetapan status tersangka terhadap La Nyalla itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 291/0.5/TD.1/03/2016 per 16 Maret 2016.
Ketua Umum PSSI itu sempat mengajukan praperadilan terkait kasus ini. Namun, praperadilan itu ditolak majelis hakim sehingga dikeluarkan sprindik baru.
"Dengan putusan pada 7 Maret lalu, Kepala Kejati Jawa Timur menerbitkan sprindik umum tertanggal 10 Maret 2016," kata dia.
Dalam waktu dekat, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan memanggil tersangka dan sejumlah saksi. "Kami melakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka sendiri. Minimal 3 hari sudah bisa panggil," ujar dia.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...psi-dana-hibah
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS KORUPSI :
-

-

-

0
1.3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan