Kaskus

News

visacomAvatar border
TS
visacom
[Akhirnya] Ini Solusi Final Dari Pemerintah untuk UBER,Grab dan Gojek
[Akhirnya] Ini Solusi Final Dari Pemerintah untuk UBER,Grab dan Gojek

Jakarta - Pemerintah memberikan solusi terkait kisruh transportasi berbasis aplikasi. Di Kemenko Polhukam digelar serangkaian pertemuan hingga dihasilkan keputusan.

Dalam jumpa pers yang dibuka Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016), hadir antara lain Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara, CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Direktur Blue Bird Adrianto Djoko Soetono yang juga Ketum DPP Organda.

"Memfinalkan, mencari solusi masalah yang ramai disebut aplikasi dan non aplikasi. Sudah ketemu jalan keluar terbaik, dan sudah disepakati oleh semua pihak," jelas Luhut.

"Intinya kita tidak melihat adanya alasan untuk ribut-ribut di luar. Saya sebagai Menko Polhukam mengimbau kita kalau ada masalah gunakan hak konsitusinya, entah itu demonstrasi atau apa dengan baik atau rusuh. Itu akan bersinggungan dengan hukum," lanjut Luhut.

Penjelasan lanjutan disampaikan Menhub Jonan. Menurut Jonan, pemerintah mendorong pelayanan transportasi publik yang lebih baik dan lebih efisien.

"Pemerintah juga sangat mendorong adaya tata cara pelayanan transportasi umum berbasis jalan raya dengan mengikuti perkembangan zaman. Kalau mau pakai online, resevasi dan sebagainya itu sangat didukung. Ketiga, sarana transportasinya harus mengikuti ketentuan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan," jelas Jonan.

Kemudian perusahaan aplikasi mesti berbadan hukum, berbentuk yayasan, koperasi, atau perseroan terbatas, BUMD, BUMN, dan yang lainnya.

"Harus terdaftar, ini bukan terdaftar di Kemenhub karena karena telah dilimpahkan ke masing-masing daerah. Lalu juga harus memiliki izin sebagai sarana transportasi. Ini untuk keamanan penumpang sendiri. Pengemudi namanya siapa. Kalau ada Grab dan Uber ini perusahaan aplikasi, ini tidak masalah, bagus-bagus saja," tutup Jonan. (rna/dra)


http://m.detik.com/news/berita/3172440/ini-solusi-final-untuk-uber-grabcar-dan-go-jek-dari-pemerintah
Quote:


AHOK : Uber dan Grab Sesuai Aturan,Nanti Kita Legalin

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok meminta agar Uber dan GrabCar memenuhi aturan yang berlaku. Bila semua sudah dilaksanakan, akan segera diberi izin resmi.

"Keputusan kita mesti adil saja, Uber boleh sesuai aturan, yang taksi biasa mesti ikuti aturan," jelas Ahok di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

"Nanti kita legalin," tambah dia.

Sedang untuk tarif, akan dilakukan pengaturan. Pastinya sesuai pasar.

"Tarif kan bebas harusnya, ngikutin pasar. Nanti kita akan bicarakan, duduk bersama," tegas dia. (dra/dra)

http://m.detik.com/news/berita/3172402/ahok-uber-dan-grabcar-sesuai-aturan-nanti-kita-legalin

AHOK : Tak Perlu Atur Tarif Taxi,Yang Penting Jangan Ada Quota

Jakarta - Kisruh perusahaan taksi konvensional dan yang berbasis aplikasi mendapat perhatian lebih dari pemerintah, pasca protes besar-besaran yang dilakukan sopir taksi reguler. Dalam demo tersebut, beberapa tuntutan pun diminta untuk dipatuhi oleh perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut, seperti pajak serta aturan tarif.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko perekonomian dan Menteri Perhubungan, Kamis (24/3/2016) mengatakan, tak perlu mengatur tarif terhadap perusahaan transportasi. Menurutnya yang perlu dilakukan adalah menghilangkan aturan kuota taksi.

"Nggak perlu (atur tarif), yang penting jangan ada kuota taksi. Dulu kenapa atur tarif, karena ada kuota," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, kuota yang diberlakukan terhadap taksi menyebabkan hanya sebagian pihak yang menikmati untung, sementara kebutuhan taksi di Indonesia belum cukup. "Akhirnya apa yang diakali? bikin perusahaan taksi di pinggiran, seperti di Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi. Yang buat peraturan taksi di luar cuma bisa drop penumpang nggak boleh tarik penumpang. Saya tanya perusahaan mana? grup. Boleh nggak? nggak boleh. Makanya saya bolehin nggak ada kuota," jelasnya.

Ahok memberikan contoh sederhana tentang aturan tarif tanpa kuota. Dia menilai, hukum pasar berperan penting dalam kemajuan hingga kemunduran sebuah perusahaan khususnya di bidang transportasi.

"Dulu (sebelum) ada penerbangan swasta, hampir semua orang nggak bisa naik pesawat, kecuali orang kaya. Begitu perusahaan swasta bisa turun, Garuda (tarifnya) turun nggak? Merpati turun nggak? karena nggak sanggup (menghadapi pasar yang terus berkembang) akhirnya Merpati bangkrut. Kamu mau nggak beli motor made in China, murah toh. Waktu Jepang mau turunkan harga (motor) orang balik lagi. Kalau Blue Bird atau apa, kalau dia konsisten, yang penting tugas kami adminsitrasi keadilan dengan baik, itu hukum pasar," ujarnya memberikan contoh.

Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo memberi sindiran pada operator taksi resmi. Ketika konsumen meninggalkan mereka, ada yang mesti dievaluasi.

"Jadi sebetulnya kompetisinya adalah Organda harus selalu melakukan evaluasi, bagaimana kualitas pelayanannya. Bagaimana muncul istilah argo kuda dan sebagainya, harus ada pembinaan," jelas Sugihardjo (24/3).

(rii/ndr)

Quote:
Diubah oleh visacom 24-03-2016 17:52
0
11.5K
86
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan