Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Artis Blue bird ini akhirnya ditangkap
Penjelasan Blue Bird Terkait Ditangkapnya Feri Yanto karena Status Facebook Provokasi

Artis Blue bird ini akhirnya ditangkap

Pihak Blue Bird memberi tanggapan atas ditangkapnya sopir Feri Yanto atas dugaan provokasi di status Facebook. Blue Bird menegaskan, Feri ditangkap atas inisiatif perusahaan.

"Penyerahan pengemudi Feri Yanto kepada pihak yang berwenang/kepolisian adalah merupakan inisiatif dari pihak Blue Bird sendiri," terang Vice President Operasi PT Blue Bird Agus Sulistiyono, dalam siaran pers Rabu (23/3/2016).

Berikut penjelasan lengkap Blue Bird:

Sehubungan dengan permintaan tanggapan mengenai pengemudi Blue Bird, Feri Yanto bersama ini saya sampaikan penjelasan sebagai berikut:

- Penyerahan pengemudi Feri Yanto kepada pihak yang berwenang/kepolisian adalah merupakan inisiatif dari pihak Blue Bird sendiri.

- Saudara Feri Yanto diketahui melakukan hal yang tidak sesuai ketentuan perusahaan, dan karenanya perusahaan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian. Setelah tadi malam saudara Feri Yanto diamankan, pihak Blue Bird menginformasikan kepada kepolisian untuk memproses lebih lanjut berkaitan hal yang dilakukan oleh saudara Feri Yanto.

- Status kepegawaian saudara Feri Yanto saat ini masih aktif, dalam pengertian yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pengemudi Blue Bird (namun yang bersangkutan tidak aktif bertugas sebagai pengemudi).

Namun demikian, sekiranya ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang yang menyatakan saudara Feri Yanto terbukti melakukan kesalahan, maka Blue Bird akan memberhentikan sdr Feri Yanto.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Terima kasih.

http://news.detik.com/berita/3171623...book-provokasi

Artis Blue bird ini akhirnya ditangkap
Pemilik akun Facebook "Feri Yanto Pendekar BlueBird" ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016) malam. Akun tersebut dianggap telah melakukan tindak provokasi untuk berdemo.

Pemilik akun Facebook tersebut ditangkap di salah satu pul taksi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka sebelumnya sudah saling ejek dengan sopir taksi online melalui pesan di Facebook. FY terpancing emosinya, kemudian dia mem-posting foto dan juga pesan yang intinya mengajak sopir taksi lainnya untuk berdemo dan membawa senjata saat berdemo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, Rabu (23/3/2016).

Mujiyono menambahkan, posting-an Feri Yanto di Facebook dianggap memprovokasi pengemudi lain yang melakukan unjuk rasa menjadi anarkistis.

"Akibat termakan provokasi tersangka, para sopir yang lain jadi melakukan sweeping kepada para pengemudi transportasi berbasis online sehingga terjadi beberapa bentrokan di sejumlah lokasi," ucapnya.

Pemilik akun Feri Yanto dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Selain itu, dia juga dapat dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...Bird.Ditangkap

BERTINDAK BODOH BIKIN ANAK ISTRI TAK BISA DINAFKAHI LAGI emoticon-Gila
Diubah oleh cingeling 23-03-2016 11:38
0
8.5K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan