Quote:
Jakarta - Sopir taksi demo menuntut kesamaan tarif dengan taksi online. Mereka ingin disamakan dengan sopir taksi online yang tidak membayar pajak.
"
Kita ingin disamakan! Kalau mereka tidak bayar pajak, kami bayar pajak jadi wajar kalau harganya berbeda," ujar Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat Suharto di depan kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Menurut Suharto, bila permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka akan meminta Organda untuk tidak menjalankan semua moda transportasi di Indonesia Rabu (23/3/2016).
Aksi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta. Menurut Suharto, aksi ini dilakukan di berbagai daerah.
"Besok teman-teman daerah melakukan aksi yang sama.
Kita pengennya duduk bersama, tentukan argo yang sama, pakai undang undang yang sama," tutur Suharto.
Mereka kesal aksi pada pekan lalu tidak mendapatkan apapun. Namun kini mereka beraksi agar taksi online ilegal diblokir.
"Kami tidak mau dijanjikan kedua kali seperti yang di Istana kemarin," kata Suharto.
http://news.detik.com/berita/3170152...ngin-disamakan
salah sby, tamat sudah kalau begini. penuh kesia siaan.
Quote:
Meski demikian, Basuki akan mengecek terlebih dahulu kebenaran hal tersebut kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Dengan membentuk koperasi, nantinya pemilik mobil Uber wajib membayar pajak penghasilan.
Kemudian mobil-mobil itu harus didaftarkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya Kemudian harus melalui uji KIR, penempelan stiker Uber, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merumuskan tarif taksi bersama Organda, serta pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"(Uber) boleh kok tuh (beroperasi) kalau ada koperasi. Kalau sudah punya koperasi, berarti sudah ada (izin)," kata Basuki
Selain mengklaim telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Uber juga mengaku sedang mengurus pengajuan KIR.
.
akhirnya berbadan usaha koperasi. contoh kopaja