- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Minta Djarot Pindahkan Kantor PDIP yang Pakai Aset DKI


TS
Malon Goreng
Ahok Minta Djarot Pindahkan Kantor PDIP yang Pakai Aset DKI

Quote:
akarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk turut memindahkan kantor Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan yang berdiri di atas aset DKI. Hal ini menanggapi komentar Djarot yang meminta Teman Ahok pindah dari Graha Pejaten. Graha Pejaten merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau pak Djarot ini merasa etika yang dilanggar kalau gitu pak Djarot suruh kantor PAC PDIP pindah dulu dong," kata pria yang akrab disapa Ahok di Kantor Kelurahan Kenari, Jalan Jamrud, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
"Jadi kalau pak Djarot bilang ini (Teman Ahok) disarankan pindah, berdasarkan etika. Etika kan perasaan kalau aturan enggak ada dilanggar (dari Teman Ahok)," terang dia.
Para parpol, sambung Ahok sebenarnya tak perlu dipindahkan. Karena nantinya bakal ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga menurut Ahok tak masuk akal jika ada anggapan aset DKI tak boleh dipakai parpol untuk keperluan politik.
Terlebih banyak juga parpol yang menggunakan aset DKI sebagai kantor. Dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI tanggal 18 Juni 2013 dengan nomor 2630/-076.11 menjelaskan PDI Perjuangan sebagai salah satu prapol yang pernah menyewa aset DKI sebagai kantor.
Adapun rincian dan alamat kantor itu adalah sebagai berikut;
DPD PDI Perjuangan menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
DPC PDI Perjuangan Jaksel menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Pasir, Jagakarsa, Jaksel
DPC PDI Perjuangan Jakbar menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Semanan Pintu, Jakbar.
DPC PDI Perjuangan Jakut menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kesatriaan Pasar, Cilincing, Jakarta Utara
DPC PDI Perjuangan Jaktim menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Haji Naman, Duren Sawit, Jaktim.
DPC PDI Perjuangan Jakpus menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Djarot menyarankan komunitas Teman Ahok untuk pindah. Karena secara etika kegiatan politis tak diperbolehkan menggunakan aset DKI. "Secara aturan boleh (disewakan), tapi sebaiknya cari yang lain yang lebih netral. Jangan dipakai politik. Kenapa sih, emang enggak ada (tempat) yang lain," kata Djarot, Senin 21 Maret.
Sumber
0
4.2K
Kutip
55
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan