Kaskus

News

atandiAvatar border
TS
atandi
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penghinaan Pancasila
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus penghinaan dasar negara Pancasila yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik. Ketiga saksi adalah Ayu Ting Ting, Deny Cagur dan Julia Perez, hari ini.
"Penyidik dalam kasus ini terus mengumpulkan alat bukti. Alat bukti itu keterangan saksi, untuk kita nanti membuat terang tindak pidana yang terjadi. Tiga orang saksi itu berinisial AY, DC dan JP. Insya Allah pukul 14.00 WIB kami periksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3).
Dikatakan Iqbal, polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti kalau sudah ditemukan minimal dua alat bukti, penyidik yang memutuskan apakah akan menetapkan tersangka.
"Kesimpulannya hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi. Gunanya untuk apa? Mengumpulkan alat bukti. Kalau sudah dua alat bukti cukup untuk menentukan seseorang tersangka dalam kasus ini, baru bisa ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Menyoal kapan Zaskia Gotik akan dipanggil, Iqbal menyampaikan, secepatnya.
"Secepatnya. Intinya nanti penyidik bisa saja panggil ZG sebagai saksi dulu. Besok atau nanti sore bisa saja dipanggil langsung. (Pemeriksaan saksi lain?) Jelas nanti pasti akan banyak saksi lain termasuk juga manajemen acara tersebut, kru dan lain sebagainya," katanya.
Menurutnya, Zaskia terancam dijerat Pasal 57 huruf A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Bayu Marhaenjati/FMB
BeritaSatu.com


sumber: http://www.beritasatu.com/megapolitan/355934-polisi-periksa-3-saksi-kasus-penghinaan-pancasila.html
0
697
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan