Kaskus

News

no.regretsAvatar border
TS
no.regrets
Rekam Aksi Pencurian, Wanita ini jadi Tersangka UU ITE, Kasihan jadinya
Quote:

Tak pernah dibayangkan oleh Ita Suaria Diberty dirinya bakal menjadi terdakwa pelanggaran UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ita jadi tersangka UU ITE setelah merekam ulang CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Kasus bermula saat Ita menemani kakaknya, Yenny Sawiska, ke kantor agen property gold Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Jakarta. Tujuan kedatangan Yenny pada 17 Mei 2013 malam itu untuk membicarakan masalah penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan orang lain (tidak ada kaitan dengan kasus ITE ini).

Setelah meninggalkan ruangan apartemen, Ita baru ingat telepon genggamnya tertinggal. Ita dan saksi Agus (operator CCTV apartemen) akhirnya kembali untuk mengambil handphone tersebut. Namun ternyata HP yang tertinggal bukan cuma satu tapi tiga, nah HP yang dua itu ternyata hilang.

Karena dua HP nya hilang, Ita lalu meminta rekaman CCTV apartemen tersebut dibuka supaya terang siapa pelaku pencuriannya. Namun oleh pemilik kantor agen properti, Stance Angelly dijawab CCTV tidak bisa dibuka.

"Tapi selalu dijawab oleh si pelapor (Stance Angelly) bahwa CCTV tidak bisa dibuka, kalau bisa dibuka saya kasih," ujar kuasa hukum Ita, Virza Roy Hizzal kepada merdeka.com, Jumat (17/3).

Namun karena tidak puas dengan jawaban Stance Angelly, Ita akhirnya memutuskan ke kantor properti itu pada 23 mei 2013. Saat itu Ita bertemu Agus yang merupakan operator CCTV. Ita pun meminta Agus memutar rekaman CCTV pada tanggal 17-18 Mei saat HP ita tertinggal.

Ternyata CCTV bisa dibuka. Tak cuma itu, dalam rekaman itu juga terlihat bahwa orang yang mengambil dua HP milik itu mirip dengan Stance Angelly. Tak mau kehilangan bukti, Ita yang saat itu datang bersama temannya, Adit merekam ulang rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung. Adit merekam ulang CCTV dengan HP miliknya.

"Malam harinya Ita datang lagi ke kantor itu untuk bertemu dengan pelapor (Stance Angelly) dan menanyakan perihal aksi yang terekam dalam CCTV itu. Tapi tidak terjadi kesepakatan karena pelapor membantah telah mencuri 2 HP milik klien saya," ujar Virza.

Buntut kasus ini, Ita lalu melaporkan kasus hilangnya dua HP itu ke Polsek Tanah Abang pada 23 Mei 2013 lalu. Stance Angelly pun sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Dia memang sudah jadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan klien saya. Tapi belum disidang, masih bolak-balik berkasnya, biasalah seperti itu," ujar Virza.

Ternyata Stance Angelly juga melaporkan Ita ke Polsek Tanah Abang dengan dugaan melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan kini Ita sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menuding Ita telah melanggar Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), atau Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) undang-undang tersebut.

Stance melaporkan balik Ita ke polisi gara-gara merekam ulang gambar dari CCTV. Polisi menindaklanjuti laporan Stance. Jaksa menyebut pengambilan gambar dari CCTV 'dilakukan secara tanpa hak' dan melanggar UU ITE.

"Ini memang seperti serangan balik oleh pelapor, karena dia (pelapor) mengakui bahwa fungsi CCTV yang direkam itu dijadikan bahan untuk melaporkan dia ke polisi. Ini kan aneh," ujarnya.

Ita sudah menjalani sidang perdana Senin (14/3) pekan lalu. Sidang Ita akan kembali dilanjutkan Senin (28/3) mendatang.

Virza pun menyebut dakwaan jaksa kabur dan prematur. Menurut Virza, apa yang dilakukan kliennya adalah untuk mengungkap dugaan kejahatan. Ditambah lagi, telepon genggam yang dipakai untuk merekam gambar dari CCTV itu bukan milik terdakwa. Oleh karena ada orang lain yang terlibat maka seharusnya dakwaan juga menggunakan Pasal 55 KUHP.

"Klien kami ini dizalimi, jelas ini dia awalnya mau melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Melaporkan adanya tindak pidana itu dijamin HAM dan mendapat perlindungan hukum, kok malah klien kami yang dipidanakan," ujar Virza.

SUMBER
0
5.1K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan