- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Terima Dijadikan Tersangka, La Nyalla Segera Ajukan Praperadilan


TS
jackal15
Tak Terima Dijadikan Tersangka, La Nyalla Segera Ajukan Praperadilan
Jakarta - La Nyalla Matalitti akan melakukan perlawanan hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Ketum PSSI itu akan segera mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejati Jatim.

"Saya punya hak hukum, secepatnya saya akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini," kata La Nyalla saat dihubungi, Kamis (17/3/2016).
Gugatan praperadilan ini akan diurus oleh tim hukum Kadin Jatim. La Nyalla menyebut kasusnya akan sepenuhnya dipegang oleh tim hukum Kadin Jatim.
"Nanti praperadilan diurus tim hukum Kadin Jatim. Kan Kadin punya tim hukum. Tapi saya sudah minta secepatnya untuk diajukan," jelasnya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Jatim. Kejaksaan menyangka La Nyalla telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pembelian IPO (saham perdana) Bank Jatim menggunakan dana hibah Pemprov kepada Kadin. Namun dalam kenyataannya, saham senilai Rp 5,3 miliar diatasnamakan La Nyalla secara pribadi.
Ketum PSSI itu menegaskan dirinya awalnya tak tahu menahu soal proses penggunaan dana hibah untuk membeli IPO Bank Jatim. La Nyalla yang juga pengusaha kawakan itu paham cara pembelian saham dengan menggunakan dana hibah pemprov adalah sesuatu yang salah.
"Ini kan sudah jelas, keputusan itu kasus tahun 2012. Yang saya tidak tahu menahu pembelian dana IPO Bank Jatim yang beli saudara Diar, tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.
"IPO atas nama saya karena tidak boleh atas nama Kadin, begitu saya pulang dari luar, saya dilapori Diar kaget kenapa beli pakai dana hibah, seharusnya dana teman-teman Kadin belinya," tutur La Nyalla.
La Nyalla menyebut penetapannya sebagai tersangka ada kaitannya dengan kencangnya desakan agar dirinya mundur dari kursi Ketum PSSI. Dia berpandangan, bila Kejati Jatim melihat dirinya bersalah, seharusnya sudah sejak dulu menetapkan sebagai tersangka.
"Kalau memang mau dikatakan saya terlibat, kenapa baru sekarang? Terlambat, harusnya dulu saat pemeriksaan Diar. Kenapa kok sekarang jadi salah? Apakah kaitan dengan PSSI? Saya tidak akan mundur dari PSSI. Saya terimakasih sama Pak Kajati," tegasnya.
http://m.detik.com/news/berita/31666...n-praperadilan
-------
Kalo sampai Praperadilan gagal ,Ketua PSSI Dari balik jeruji sampai terjadi 2x Indonesia bakalan megang rekor dunia seumur hidup

"Saya punya hak hukum, secepatnya saya akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini," kata La Nyalla saat dihubungi, Kamis (17/3/2016).
Gugatan praperadilan ini akan diurus oleh tim hukum Kadin Jatim. La Nyalla menyebut kasusnya akan sepenuhnya dipegang oleh tim hukum Kadin Jatim.
"Nanti praperadilan diurus tim hukum Kadin Jatim. Kan Kadin punya tim hukum. Tapi saya sudah minta secepatnya untuk diajukan," jelasnya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Jatim. Kejaksaan menyangka La Nyalla telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pembelian IPO (saham perdana) Bank Jatim menggunakan dana hibah Pemprov kepada Kadin. Namun dalam kenyataannya, saham senilai Rp 5,3 miliar diatasnamakan La Nyalla secara pribadi.
Ketum PSSI itu menegaskan dirinya awalnya tak tahu menahu soal proses penggunaan dana hibah untuk membeli IPO Bank Jatim. La Nyalla yang juga pengusaha kawakan itu paham cara pembelian saham dengan menggunakan dana hibah pemprov adalah sesuatu yang salah.
"Ini kan sudah jelas, keputusan itu kasus tahun 2012. Yang saya tidak tahu menahu pembelian dana IPO Bank Jatim yang beli saudara Diar, tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.
"IPO atas nama saya karena tidak boleh atas nama Kadin, begitu saya pulang dari luar, saya dilapori Diar kaget kenapa beli pakai dana hibah, seharusnya dana teman-teman Kadin belinya," tutur La Nyalla.
La Nyalla menyebut penetapannya sebagai tersangka ada kaitannya dengan kencangnya desakan agar dirinya mundur dari kursi Ketum PSSI. Dia berpandangan, bila Kejati Jatim melihat dirinya bersalah, seharusnya sudah sejak dulu menetapkan sebagai tersangka.
"Kalau memang mau dikatakan saya terlibat, kenapa baru sekarang? Terlambat, harusnya dulu saat pemeriksaan Diar. Kenapa kok sekarang jadi salah? Apakah kaitan dengan PSSI? Saya tidak akan mundur dari PSSI. Saya terimakasih sama Pak Kajati," tegasnya.
http://m.detik.com/news/berita/31666...n-praperadilan
-------
Kalo sampai Praperadilan gagal ,Ketua PSSI Dari balik jeruji sampai terjadi 2x Indonesia bakalan megang rekor dunia seumur hidup
0
1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan