- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembangunan Skybridge Di Medan Terindikasi Korupsi


TS
laksamanaxiaomi
Pembangunan Skybridge Di Medan Terindikasi Korupsi
Quote:
Pembangunan Skybridge Terindikasi Korupsi
By adminmetro On 16 March 2016

MEDAN – Proyek pembangunan skybridge di kawasan Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan 2012-2014 senilai Rp35 miliar, diduga terindikasi korupsi.
Hal ini disampaikan Ade Syahputra Ritonga selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Medan, saat berorasi di depan Kantor Walikota Medan, Selasa (15/3) siang.
“Kami menduga telah terjadi tindakan gratifikasi, maipulasi, penyimpangan dan kolusi pada proses pelelangan maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan skybridge tersebut,” katanya.
HIMMAH menemukan beberapa indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berdasarkan temuan mereka. Diantaranya, anggaran yang diberikan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan bersumber APBD Medan TA. 2012-2014 senilai Rp35 miliar, untuk proyek pengerjaan proyek pembangunan skybridge seharusnya rampung dikerjakan.
“Tapi nyatanya tidak selesai dikerjakan Dinas Perkim dan diserahkan untuk penuntasan proyek tersebut kepada PT KAI,” bebernya.
Indikasi berikutnya, lanjut Ade, dana yang dikeluarkan oleh negara melalui APBD Kota Medan diduga tidak disalurkan sepenuhnya untuk pengerjaan proyek tersebut, karena proyek yang seharusnya rampung pada waktu yang telah ditetapkan masih jauh dari harapan.
“Berdasarkan fakta tersebut kami mendesak penegak hukum (Kejatisu dan Poldasu, Red), agar segera menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kota Medan (Gunawan Surya Lubis), terkait dugaan korupsi,” sebutnya.
Pihaknya juga minta kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin, segera memberhentikan Gunawan Surya Lubis sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dari korupsi. “Kepada DPRD Medan kami harap memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkim Kota Medan terkait indikasi korupsi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Ibnu Hisan menambahkan, pihaknya turut mendesak aparat penegak hukum segera menangkap aktor intelektual yang terlibat dalam indikasi korupsi proyek pembangunan skybridge. “Salah satu kejahatan yang menjadi musuh bangsa kita adalah tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme,” katanya.
Aksi puluhan massa pendemo tersebut membuat kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan. Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas ditengah jalan. Tak pelak kondisi itu membuat pihak kepolisian bekerja keras mengamankan kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas terpaksa berjalan lambat karena massa pendemo berorasi ditengah jalan. Ketegangan juga sempat terjadi tatkala polisi dan petugas Satpol PP coba memadamkan api dari ban bekas pendemo.
Setelah satu ember besar berisi air yang disiramkan untuk memadamkan api tak kunjung padam, pendemo malah menambah material seperti kardus kering dan kertas guna menghidupkan kembali kobaran api. Dalam aksi itu tak seorang perwakilan Pemko Medan menemui pendemo. Puas berorasi dan beraksi sekitar kurang dari satu jam, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib.
Kadis Perkim Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi terkait indikasi korupsi dirinya enggan memberi keterangan. Nada dering pada nomor pribadinya terdengar tidak aktif. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat (SMS) tidak berbalas.
Meski demikian, Gunawan sebelumnya pernah mengakui pihaknya pada 2012 mengusulkan alokasi anggaran pembangunan skybridge sebesar Rp18 miliar. Akan tetapi ia beralasan terkendala akibat pedagang buku yang tak mau pindah, sehingga terealisasi hanya sekitar 40 persen pekerjaan saja dari anggaran tersebut. Kemudian, lanjutnya, pada TA. 2013 dianggarkan kembali sekitar Rp9 miliar untuk melanjutkan pekerjaan. Ternyata masih terhambat dengan alasan serupa.
“Jadi hanya terserap sekitar Rp4 miliar dan itu silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Lalu di tahun 2014 kita anggarkan lagi Rp9 miliar. Itulah baru selesai, dengan perjanjian pedagang buku minta dibangunkan kios diatas. Padahal semula tidak ada perencanaan (bangun kios). Karena mereka mau pindah ke situ harus ada juga lapak untuk mereka berdagang,” kata Gunawan kepada wartawan, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Medan, 21 Januari 2016 lalu.
(prn/smg)
sumber
By adminmetro On 16 March 2016

MEDAN – Proyek pembangunan skybridge di kawasan Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan 2012-2014 senilai Rp35 miliar, diduga terindikasi korupsi.
Hal ini disampaikan Ade Syahputra Ritonga selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Medan, saat berorasi di depan Kantor Walikota Medan, Selasa (15/3) siang.
“Kami menduga telah terjadi tindakan gratifikasi, maipulasi, penyimpangan dan kolusi pada proses pelelangan maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan skybridge tersebut,” katanya.
HIMMAH menemukan beberapa indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berdasarkan temuan mereka. Diantaranya, anggaran yang diberikan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan bersumber APBD Medan TA. 2012-2014 senilai Rp35 miliar, untuk proyek pengerjaan proyek pembangunan skybridge seharusnya rampung dikerjakan.
“Tapi nyatanya tidak selesai dikerjakan Dinas Perkim dan diserahkan untuk penuntasan proyek tersebut kepada PT KAI,” bebernya.
Indikasi berikutnya, lanjut Ade, dana yang dikeluarkan oleh negara melalui APBD Kota Medan diduga tidak disalurkan sepenuhnya untuk pengerjaan proyek tersebut, karena proyek yang seharusnya rampung pada waktu yang telah ditetapkan masih jauh dari harapan.
“Berdasarkan fakta tersebut kami mendesak penegak hukum (Kejatisu dan Poldasu, Red), agar segera menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kota Medan (Gunawan Surya Lubis), terkait dugaan korupsi,” sebutnya.
Pihaknya juga minta kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin, segera memberhentikan Gunawan Surya Lubis sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dari korupsi. “Kepada DPRD Medan kami harap memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkim Kota Medan terkait indikasi korupsi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Ibnu Hisan menambahkan, pihaknya turut mendesak aparat penegak hukum segera menangkap aktor intelektual yang terlibat dalam indikasi korupsi proyek pembangunan skybridge. “Salah satu kejahatan yang menjadi musuh bangsa kita adalah tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme,” katanya.
Aksi puluhan massa pendemo tersebut membuat kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan. Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas ditengah jalan. Tak pelak kondisi itu membuat pihak kepolisian bekerja keras mengamankan kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas terpaksa berjalan lambat karena massa pendemo berorasi ditengah jalan. Ketegangan juga sempat terjadi tatkala polisi dan petugas Satpol PP coba memadamkan api dari ban bekas pendemo.
Setelah satu ember besar berisi air yang disiramkan untuk memadamkan api tak kunjung padam, pendemo malah menambah material seperti kardus kering dan kertas guna menghidupkan kembali kobaran api. Dalam aksi itu tak seorang perwakilan Pemko Medan menemui pendemo. Puas berorasi dan beraksi sekitar kurang dari satu jam, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib.
Kadis Perkim Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi terkait indikasi korupsi dirinya enggan memberi keterangan. Nada dering pada nomor pribadinya terdengar tidak aktif. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat (SMS) tidak berbalas.
Meski demikian, Gunawan sebelumnya pernah mengakui pihaknya pada 2012 mengusulkan alokasi anggaran pembangunan skybridge sebesar Rp18 miliar. Akan tetapi ia beralasan terkendala akibat pedagang buku yang tak mau pindah, sehingga terealisasi hanya sekitar 40 persen pekerjaan saja dari anggaran tersebut. Kemudian, lanjutnya, pada TA. 2013 dianggarkan kembali sekitar Rp9 miliar untuk melanjutkan pekerjaan. Ternyata masih terhambat dengan alasan serupa.
“Jadi hanya terserap sekitar Rp4 miliar dan itu silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Lalu di tahun 2014 kita anggarkan lagi Rp9 miliar. Itulah baru selesai, dengan perjanjian pedagang buku minta dibangunkan kios diatas. Padahal semula tidak ada perencanaan (bangun kios). Karena mereka mau pindah ke situ harus ada juga lapak untuk mereka berdagang,” kata Gunawan kepada wartawan, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Medan, 21 Januari 2016 lalu.
(prn/smg)
sumber
itu 35 M cuma buat bangun skybridge begitu? itu pun tidak selesai-selesai

0
859
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan