Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Terobos Busway lalu Kabur, Biker dijatuhkan POLISI


yang namanya menerobos jalur bus Transjakarta (busway) tetaplah sebuah pelanggaran lalu lintas. Busway memang dibuat khusus untuk bus Transjakarta atau bus lain yang terafiliasi dengan Transjakarta. Kalau kendaraan lain seperti mobil pribadi dan motor tentu saja nggak boleh.


Akan tetapi, nggak sedikit pengendara roda dua maupun roda empat nekat menerobos busway walaupun sebenarnya itu membahayakan buat dirinya sendiri dan orang lain. Baru-baru ini Tempo memberitakan seorang pengendara roda dua yang menerobos busway di kawasan Grogol, Jakarta. Ketika akan diberhentikan oleh polisi, si pengendara malah berusaha kabur.

Ulah pengendara seperti ini selain membahayakan bagi polisi, juga mungkin saja membuat mereka gemes. Sudah melanggar, dicegat mau ditilang, berusaha kabur pula. Nggak heran kalau polisi akhirnya menjatuhkan si pengendara hingga tersungkur di tengah jalan.

Langkah yang dilakukan oleh polisi sebenarnya bukanlah hal yang terbaik. Upaya menjatuhkan pengendara ini bisa saja mencelakakan si pengendara. Tapi mau bagaimana lagi, pengendaranya memang bandel, berusaha kabur dan menabrak petugas. Ini mungkin langkah terakhir yang bisa diambil oleh polisi untuk memberikan pelajaran bagi pengendara.



http://klxadventure.com/2015/12/14/t...tuhkan-polisi/

MENJATUHKAN APAKAH SESUAI PROSEDUR?

RUGI 3X...DITILANG, BADAN BESOT, MOTOR LECET
Diubah oleh cingeling 03-03-2016 14:16
0
7.7K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan