- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Uber dilarang di Jakarta karena tak bayar pajak
TS
barobaro
Ahok: Uber dilarang di Jakarta karena tak bayar pajak
Sumber : https://id.techinasia.com/uber-jakar...ar-pajak-ahok/
Uber memang baru saja meluncurkan layanannya di Jakarta, rabu lalu (13/8). Namun, Jakarta kemungkinan besar akan menjadi salah satu kota yang memutuskan untuk melarang layanan taxi premium ini.
Setelah Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar berkomentar tentang Uber, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akhirnya ikut buka suara. Ia menilai bahwa Uber sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak membayar pajak. Seperti yang ia ungkapkan kepada Detik berikut ini.
Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum.
Ahok juga menyatakan bahwa pihaknya akan menangkap taxi premium tersebut jika masih beroperasi di ibu kota. Orang nomor dua di DKI Jakarta ini juga mengimbau pengelola Uber untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk membayar pajak.
Selain itu, Ahok juga merasa Uber masih cukup berisiko untuk digunakan. Pasalnya, Uber belum memiliki kantor dan status hukum yang jelas di Indonesia.
Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?
Uber memang baru saja meluncurkan layanannya di Jakarta, rabu lalu (13/8). Namun, Jakarta kemungkinan besar akan menjadi salah satu kota yang memutuskan untuk melarang layanan taxi premium ini.
Setelah Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar berkomentar tentang Uber, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akhirnya ikut buka suara. Ia menilai bahwa Uber sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak membayar pajak. Seperti yang ia ungkapkan kepada Detik berikut ini.
Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum.
Ahok juga menyatakan bahwa pihaknya akan menangkap taxi premium tersebut jika masih beroperasi di ibu kota. Orang nomor dua di DKI Jakarta ini juga mengimbau pengelola Uber untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk membayar pajak.
Selain itu, Ahok juga merasa Uber masih cukup berisiko untuk digunakan. Pasalnya, Uber belum memiliki kantor dan status hukum yang jelas di Indonesia.
Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?
0
987
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan