Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Budi Supriyanto Ditahan KPK
Budi Supriyanto Ditahan KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Budi diketahui keluar Gedung KPK pukul 20.13 WIB, Selasa (15/3/2016). Tepat empat jam dari saat dia dijemput paksa dan sampai Lembaga Antikorupsi pukul 16.13 WIB.

Politikus Golkar ini tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan digiring beberapa petugas KPK. Namun, dia enggan memberikan komentar kepada para wartawan yang sudah menunggunya.

Mulut Budi terkunci rapat sambil terus melangkah ke mobil tahanan. Rekan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti ini mencampakkan segala pertanyaan wartawan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Budi akan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Di Rutan Polres Metro Jakpus," kata Yuyuk Andriati dalam pesan singkat.

Budi ditahan untuk kelanjutan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. Penahanan didasarkan atas alasan subjektif dan objektif penyidik.

Alasan objektif menyangkut dua hal, terpenuhinya alat bukti dan terpenuhinya unsur-unsur pidana yang disangkakan. Sementara, alasan subjektif terkait tiga hal yaitu, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.

Budi dijemput paksa penyidik KPK dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang hari ini. Hal ini lantaran Budi mangkir dari dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR oleh KPK.

Dia mangkir dari panggilan kedua, Senin 14 Maret kemarin, tanpa alasan yang jelas. Sementara, pada panggilan pertama Kamis 11 Maret lalu, Budi tak hadir dengan alasan sakit.

Diketahui, suap terkait proyek Kementerian PUPR ini terbongkar ketika PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Damayanti, dan dua rekannya: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini, ditangkap KPK pada 13 Januari 2016 lalu. Setelah diperiksa intensif, mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Damayanti disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku.

Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V menjadi tersangka KPK pada 2 Maret lalu.

Damayanti diduga dijanjikan uang hingga SGD404 ribu oleh Abdul Khoir. Dari fulus itu, Budi menerima bagian sebesar SGD305 ribu. Sementara, sisanya dibagi tiga antara Damayanti, Dessy dan Julia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...to-ditahan-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS KORUPSI :

- Budi Supriyanto Ditahan KPK Budi Supriyanto Ditahan KPK

- Budi Supriyanto Ditahan KPK Sempat Ngaku Sakit, Budi Ternyata Sehat

- Budi Supriyanto Ditahan KPK Ungkap Korupsi Kendaraan Dinas, 2 Direktur Bank Sumut Diperiksa

0
880
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan