- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dishub DKI Kandangkan Puluhan Taksi Pelat Hitam, Tegas&Keras...woowww


TS
keciput
Dishub DKI Kandangkan Puluhan Taksi Pelat Hitam, Tegas&Keras...woowww
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menertibkan kendaraan berpelat hitam yang terhubung dengan aplikasi Grab Car maupun Uber.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban ini masih dilakukan dengan sistem jebak.
"Kita tetap lakukan penertiban. Kita sudah kandangkan 57 atau 59 mobil kalau enggak salah," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Penjebakan, sambung Ahok, dilakukan dengan sistem diam-diam. Melalui aparat Dinas Perhubungan DKI, pemprov berpura-pura sebagai pemesan kendaraan. Hal ini dilakukan lantaran tak ada tanda khusus bagi kendaraan taksi pelat hitam.
"Kita lakukan penertiban dengan sistem jebak. Pura-pura pesan gitu. Baru ditertibin," lanjut Ahok
Lagi-lagi, mantan bupati Belitung Timur ini mengingatkan aplikasi online untuk mentaati peraturan soal kendaraan umum. Sebab, akan terjadi kecemburuan antara sopir taksi berpelat kuning dengan sopir taksi pelat hitam.
"Kalau mau usaha di sini ada aturan. Kami tidak menentang program aplikasi. Tapi daftarkan, bayar pajak dan tempelkan stiker grab," tandas Ahok.
http://news.metrotvnews.com/metro/yN...si-pelat-hitam
Ini solusi atau eksekusi ?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban ini masih dilakukan dengan sistem jebak.
"Kita tetap lakukan penertiban. Kita sudah kandangkan 57 atau 59 mobil kalau enggak salah," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Penjebakan, sambung Ahok, dilakukan dengan sistem diam-diam. Melalui aparat Dinas Perhubungan DKI, pemprov berpura-pura sebagai pemesan kendaraan. Hal ini dilakukan lantaran tak ada tanda khusus bagi kendaraan taksi pelat hitam.
"Kita lakukan penertiban dengan sistem jebak. Pura-pura pesan gitu. Baru ditertibin," lanjut Ahok
Lagi-lagi, mantan bupati Belitung Timur ini mengingatkan aplikasi online untuk mentaati peraturan soal kendaraan umum. Sebab, akan terjadi kecemburuan antara sopir taksi berpelat kuning dengan sopir taksi pelat hitam.
"Kalau mau usaha di sini ada aturan. Kami tidak menentang program aplikasi. Tapi daftarkan, bayar pajak dan tempelkan stiker grab," tandas Ahok.
http://news.metrotvnews.com/metro/yN...si-pelat-hitam
Ini solusi atau eksekusi ?
0
4.5K
70


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan