Kaskus

Entertainment

staffasterAvatar border
TS
staffaster
Narkoba Jenis Baru Ditemukan
Satuan Narkoba Polres Maros menemukan narkoba jenis baru beredar di Sulawesi Selatan. Narkoba jenis baru itu dikenal sebagai 'Tembakau Hanoman'. Pengaruhnya diklaim lebih besar daripada daun ganja kering.

Narkoba jenis baru ini ditemukan polisi setelah menangkap seorang pengedarnya, Tarmizi (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Tamzir ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Villa Mutiara, Jl Ir Sutami, samping jalan Tol Reformasi.

Dari tangan Tamzir, polisi menyita 6 linting tembakau Hanoman, bulungan besar tembakau Hanoman yang belum dilinting dan 3 buah handphone.

Kasat Narkoba Polres Maros Hendra Suryanto mengatakan, setelah diperiksa di Puslabfor, tembakau tersebut merupakan jenis baru. Dimana tembakau memabukkan itu belum masuk dalam daftar narkoba.

"Tembakau ini diberi nama Hanoman oleh pemakai dan pengedarnya. Tembakau ini lebih keras dari daun ganja. Bayangkan saja kalau baru tiga kali isap, orang langsung pusing dan mual. Secara kasat mata seperti tembakau biasa, tapi sudah dicampur dengan zat kimia," ungkapnya, Selasa (15/3/2016).

Hendra mengatakan, tersangka membeli tembakau Hanoman melalui online. Selanjutnya, tersangka melinting-lintingnya dan menjualnya dengan harga mahal. Enam linting dikial seharga Rp 200.000.

"Tembakau Hanoman ini belum diketahui asalnya dari daerah mana. Polisi masih menyelidiki dan mengejar penjualnya yang melalui online," tuturnya.

Meski Tembakau Hanoman belum terdaftar dalam Undang-undang Narkotika, tegas Hendra, tersangka tetap dijerat pasal 113 dan 119 nomor 36 pada Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Spoiler for Sumber:
Diubah oleh staffaster 15-03-2016 17:03
0
3.2K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan