Kaskus

News

transferleakAvatar border
TS
transferleak
Uber dan GrabCar Diminta Diblokir, Menkominfo: Tak Bisa Main Ubah Begitu Saja
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merekomendasikan pemblokiran aplikasi layanan transportasi online seperti Uber dan GrabCar. Apa respons Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara?

Rudiantara mengatakan, pihaknya tidak bisa asal blokir terhadap Uber dan GrabCar. Apalagi kedua aplikasi itu saat ini cukup digandrungi.

"Kita main ubah-ubah begitu saja enggak bisa. Faktanya ada UU yang mengatur, faktanya lagi ada layanan yang lebih affordable (terjangkau) bagi masyarakat. Kita akan cari solusi," ujar Rudiantara saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).

Rudiantara menjelaskan, meski Uber dan Grabcar dinilai Kemenhub melanggar aturan, jika pihaknya melakukan penutupan pada aplikasi tersebut, dikhawatirkan akan timbul gejolak di masyarakat. Apalagi aplikasi tersebut tengah jadi solusi transportasi yang nyaman dan terjangkau.

Karena itu, lanjut Rudiantara, pihaknya masih akan melakukan pengkajian. Termasuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar.

(Baca juga: Suara Sumbang Masyarakat soal Rencana Pemerintah Blokir Uber dan GrabCar)

"Harapannya ada di Perhubungan (Kementerian Perhubungan) ini sebetulnya semuanya bisa diselesaikan, nanti siang kita akan atur pertemuan (GrabCar dan Uber) dan juga Kemenhub," kata Rudiantara. (hri/nrl)

http://m.detik.com/news/berita/31651...ah-begitu-saja

Menkominfo: Armada Uber dan GrabCar Kebanyakan

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara telah menegaskan belum berencana memblokir aplikasi transportasi berbasis online, seperti GrabCar dan Uber.

Menteri yang akrab disapa Chief RA juga ini menilai soal taksi online bukan terkait perizinan, tetapi ada pada jumlah armada taksi online yang tak terkendali. Sehingga jadi masalah dalam struktur bisnis dan pasar. Apalagi kemudian berbuntut pada menurunnya pendapatan taksi konvensional.

"Jangan disalahkan aplikasinya, karena sekarang taksi konvensional ada juga yang menggunakan aplikasi, aplikasi itu netral. Kita tahu Express taksi juga bekerjasama dengan Indosat untuk buat aplikasi," kata Rudiantara ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

"Kalau taksinya berlebihan kita bicarakan bagaimana caranya batasi sementara dulu. Jangan salahkan aplikasinya. Kita lihat struktur industrinya, lihat apakah dengan armadanya yang sekarang sustainable atau tidak, jadi kita melihat dengan konteks itu. Jangan seolah-olah hanya izin-izin saja, izin itu yang harus di-manage oleh kita," imbuhnya.

Meski tak menampik taksi online melanggar izin, pertumbuhan jumlah armada taksi online ini dalam dua tahun terakhir meningkat pesat, lanjut Rudiantara, jadi sebab utama yang akhirnya jadi bom waktu sehingga memicu protes supir dan perusahaan sopir taksi.

"Kan kalau banyak bukan berarti dikurangi, bisa saja nanti dimoratorium sementara ini. Karena selalu ada hitungannya," jelas Rudi.

Selain pertumbuhan jumlah armada taksi berbasis online, sambungnya, jumlah taksi resmi yang terus bertambah juga jadi alasan strutur bisnis transportasi umum saat ini tak lagi ideal.

"Sama seperti di industri telekomunikasi, menghitung berapa operator yang ideal, agar jangan sampai over license. Karena kalau over licence membuat industri tidak sustainable, karena izinnya telalu banyak akibatnya pasti supirnya. Tapi kalau under licence yang kasihan masyarakat juga, jadi mahal tarif, karena terjadi asimetrik antara suplai dengan demand. Peran pemerintah di situ," tutup Rudiantara. (dra/dra)

http://m.detik.com/news/berita/31652...car-kebanyakan

Uber dan GrabCar Terancam Diblokir, Ahok Sarankan Solusi Berupa Stiker



Jakarta - Kementerian Perhubungan melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Uber dan GrabCar. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyarankan solusi berupa stiker. Apa maksudnya?

"Kalau dia mau ke jalan seperti ini dia mesti tempel, enggak perlu pelat kuning enggak apa-apa, tapi dia mesti tempel stiker dong, kan dia di bawah naungan Grab atau Uber," kata Ahok saat ditemui dalam acara Belgium-Indonesia Cleantech Summit di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2016).

Tetapi penempelan stiker itu bukan berarti tanpa syarat, tetap harus ada ketentuan yang diikuti. Baik Grab atau Uber, kata Ahok, harus ikut persyaratan seperti angkutan umum lainnya.

"Kita bilang, boleh enggak sih kalau orang punya kendaraan dijadikan taksi? Sewain, rental? Boleh kan. Bisa rental harian bisa mingguan bisa bulanan. Terus yang punya mesti bayar pajak, kan? Baru adil," tutur Ahok
Jika perusahaan yang berbasis aplikasi itu enggan bayar pajak, maka akan ada gesekan dengan angkutan umum yang membayarnya. Tentu saja angkutan umum berbasis aplikasi bisa lebih murah, karena mereka tak terbebani pajak.

"Nanti kalau bangkrut semua enggak ada taksi yang bener gimana? Masak kita mau piara taksi enggak bayar pajak? Enggak bisa juga," ungkap Ahok.

http://m.detik.com/news/berita/31650...-berupa-stiker


Diubah oleh transferleak 15-03-2016 15:00
0
1.8K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan