- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kronologi Peristiwa KLATEN


TS
minimi.dot
Kronologi Peristiwa KLATEN
Kronologi peristiwa klaten kemaren:
Berikut kronologi penangkapan oleh Densus 88 terhadap "TERDUGA" teroris "Siyono" warga Dukuh Brengkungan Desa Pogung Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
1. Pada Selasa (8/3), sekira bakda shalat Maghrib, Siyono ditangkap seusai melakukan sholat maghrib di masjid. Ia dicekal sejumlah orang berbadan tegap, spontan para jamaah kaget dan menanyakan apa yang terjadi, akan tetapi di jawab oleh Densus "Urusan utang piutang".
2. Kamis (10/3) pagi, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Siyono di RT 11 RW 05 Desa Pogung, dimana istri korban mengajar di rumah yang juga dikelola sebagai Taman Kanak-Kanak.
Sekitar pukul 10, pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri tengah menggeledah rumah "TERDUGA" teroris siyono sekaligus menggerebek TK yang tengah belajar.
Dalam penggeledahan ini, densus tidak menemukan apa-apa kecuali hanya sobekan kertas dan satu unit sepeda motor.
3. Jumat (11/3) siang pkl.11.00beredar kabar korban meninggal dunia saat pemeriksaan.
Sekitar pukul 14.30, Marso orang tua "Terduga" siyono diminta untuk membesuk ke jakarta, tetapi tidak di beritahu jika dia sudah meninggal. Justru marso mendapat kabar bahwa "Terduga" siyono telah meninggal dari orang lain lewat telpon, bukan kabar dari tim densus.
penjelasan mabes POLRI terkait tewasnya "TERDUGA" siyono adalah disebabkan kecapean karena melakukan perlawanan kepada tim densus.
Menurut kadensus, "TERDUGA" Siyono melakukan perlawanan terhadap densus saat di gelandang, dia juga menutrkan bahwa saat di gelandang "TERDUGA" siyono dalam keadaan "TIDAK DI BROGOL" karena anggota densus lalai. Kadensus juga menambahkan sempat terjadi pergumulan satu lawan satu, yang mengakibatkan "TERDUGA" siyono lemas dan pingsan. Usai lemas itu "TERDUGA" langsung dilarikan ke RS di Yogya tapi ternyata meninggal dalam perjalanan.
4. Jumat (11/3) sore pkl.17.00 istri dan kakak korban dijemput Densus 88 dan langsung dibawa ke Jakarta.
5. Sabtu (12/3) pagi pkl.10.00 istri mengabari sedang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian
6. Sabtu (12/3) siang pkl.13.00 istri Siyono mengkonfirmasi wafatnya suaminya.
7. Sabtu (12/3) Jenazah "TERDUGA" Siyono dipulangkan ke klaten oleh pengawalan polisi.
Sejak pukul 21.00 warga dan aktivis islam telah memadati rumah duka, dan jenazah tiba di lokasi pukul 02.30 ahad dinihari. Setibanya dirumah, kain kafan langsung di ganti dan kemudian dishalati. Ribuan orang ikut menyalati jenazah siyono.
1. Ustadz Arifin Ilham
Pengasuh Majelis Az Zikra Ustadz Muhammad Arifin Ilham adalah di antara tokoh yang tidak terima salah seorang anak bangsa ini mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari aparat negara.
“Astaghfirulllah, kembali tindakan zalim dilakukan Densus 88 terhadap umat mulia ini, berulang dan terus berulang dengan dalih ‘teroris’ langsung tangkap, tembak, siksa, bunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa pengadilan. Beginikah aparat yang baik itu. INI NEGARA HUKUM, ini teror untuk umat Islam,” tulis Ustadz Arifin Ilham dalam akun Facebooknya, Ahad (13/3).
Beliau menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh densus 88 terhadap siyono adalah sungguh perbuatan dosa besar, apalagi membunuh mukmin yang tidak berdaya. Dan juga perlakuan ini adalah perlakuan yang tidak
“Ayahanda Presiden, Ayahanda Kapolri, Ayahanda Komandan Densus 88, Ayah-ayah Wakil Rakyat, semua Ayah bertanggungjawab dunia akhirat, jangan terus biarkan ketidakadilan ini, INI NEGARA HUKUM, mereka juga anak bangsa ini yang berhak mendapat perlindungan hukum, hak yang sama. Ingat! Tidak ada yang tidak dibalas pada Hari Pembalasan,” tulisnya lagi.
2. Pengamat terorisme Mustofa B. Nahrawardaya
Mustofa menyatakan bahwa kematian siyono saat berada di bawah densus 88 menyisakan banyak pertanyaan.
"Kematian siyono jelas menyisakan banyak pertanyaan", dalam pernyataan tertulis, Ahad 13/3.
Menurut mustofa juga, kasus terorisme merupakan kejahatan extra ordinary, kejahatan tingkat tinggi yang dapat membunuh banyak orang, jadi tidak mungkin tidak mungkin "TERDUGA" teroris lepas dari kawalan.
"Jadi kalau sampai ada terduga lepas dari kawalan, apalagi berani melawan Densus seperti Siyono, ini sebuah fenomena baru. Boro-boro berkelahi. Terduga menggerakkan tangan saja, kemungkinan sudah ditembak mati karena dianggap melawan,” kata Mustofa (13/3)."
Dia juga menyatakan bahwa proses penangkapan oleh densus 88 terhadap para "TERDUGA" teroris dilakukan dengan tindak kekerasan yang tidak semestinya, dan tiu sudah menjadi kebiasaan Densus 88.
“Setetelah ditangkap dengan cara kasar, biasanya terduga langsung dilakban mukanya. Bahkan, kaki dan tangan terduga, 100% tidak mungkin dapat bergerak bebas, karena memborgol kaki dan tangan adalah standard baku mereka,” papar Mustofa.
3. Pengamat terorisme Ridlwan Habib
Ridlwan meminta kepada mabes POLRI untuk mengumunkan sebab kematian "TERDUUGA" siyono. Dia juga menyatakan agar POLRI tidak menutup-nutupi penyebab kematian "TERDUGA" yang mati saat dalam pemeriksaan karena disiksa oleh densus 88.
Beliau memaparkan agar permasalah ini "Harus diinvestigasi secara serius".
“Dokter Polri yang disumpah etika kedokteran harus menjelaskan ke masyarakat dan keluarga penyebab utama kematian, ini penting dan merupakan kewajiban penyidik,” imbuhnya.
4. Pengamat terorisme Harits abu Ulya
Beliau mengatakan bahwa tewasnya "TERDUGA" teroris siyono saat dalam pemeriksaan oleh densus 88 adalah hal yang sangat memprihatinkan, bahkan bisa disbut sebagai tindakan yang "BIADAB" ketika tahu kronologi persisnya.
Saat di bawa oleh anggota densus 88 pada hari selasa 8/3, siyono dalam keadaan sehat dan bugar, namun seang beberapa jam kemudian sudah dalam kondisi tewas.
“Penjelasan Mabes Polri terkait sebab kematian Siyono karena kelelahan berkelahi dengan aparat Densus 88 adalah tidak masuk akal 100 persen. Justru penjelasan seperti itu mengindikasikan yang terjadi adalah kejahatan sistemik,” ujar Harits abu Ulya, Ahad (13/03).
Menurut dia, sikap dan tindakan densus 88 di lapangan selalu "OVER ACTING" dan itu di tutup-tutupi dengan berbagai macam argumentasi dan pembenaran oleh aparat densus 88. Harits menyatakan bahwa Kapolri wajib bertanggung jawab atas peristiwa ini, karena siapapun berhak untuk hidup dan tidak seorangpun berhak untuk menghilangkan nyawa orang lain.
“Siapapun orangnya berhak hidup dan tidak boleh seorang pun berhak untuk menghilangkan nyawanya tanpa alasan yang benar,” kata Harits.
itu kronologi dan tanggapan kasus kemaren yang di klaten..
Spoiler for Pulang sudah jadi MAYAT:
Berikut kronologi penangkapan oleh Densus 88 terhadap "TERDUGA" teroris "Siyono" warga Dukuh Brengkungan Desa Pogung Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
1. Pada Selasa (8/3), sekira bakda shalat Maghrib, Siyono ditangkap seusai melakukan sholat maghrib di masjid. Ia dicekal sejumlah orang berbadan tegap, spontan para jamaah kaget dan menanyakan apa yang terjadi, akan tetapi di jawab oleh Densus "Urusan utang piutang".
2. Kamis (10/3) pagi, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Siyono di RT 11 RW 05 Desa Pogung, dimana istri korban mengajar di rumah yang juga dikelola sebagai Taman Kanak-Kanak.
Sekitar pukul 10, pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri tengah menggeledah rumah "TERDUGA" teroris siyono sekaligus menggerebek TK yang tengah belajar.
Dalam penggeledahan ini, densus tidak menemukan apa-apa kecuali hanya sobekan kertas dan satu unit sepeda motor.
3. Jumat (11/3) siang pkl.11.00beredar kabar korban meninggal dunia saat pemeriksaan.
Sekitar pukul 14.30, Marso orang tua "Terduga" siyono diminta untuk membesuk ke jakarta, tetapi tidak di beritahu jika dia sudah meninggal. Justru marso mendapat kabar bahwa "Terduga" siyono telah meninggal dari orang lain lewat telpon, bukan kabar dari tim densus.
penjelasan mabes POLRI terkait tewasnya "TERDUGA" siyono adalah disebabkan kecapean karena melakukan perlawanan kepada tim densus.
Menurut kadensus, "TERDUGA" Siyono melakukan perlawanan terhadap densus saat di gelandang, dia juga menutrkan bahwa saat di gelandang "TERDUGA" siyono dalam keadaan "TIDAK DI BROGOL" karena anggota densus lalai. Kadensus juga menambahkan sempat terjadi pergumulan satu lawan satu, yang mengakibatkan "TERDUGA" siyono lemas dan pingsan. Usai lemas itu "TERDUGA" langsung dilarikan ke RS di Yogya tapi ternyata meninggal dalam perjalanan.
4. Jumat (11/3) sore pkl.17.00 istri dan kakak korban dijemput Densus 88 dan langsung dibawa ke Jakarta.
5. Sabtu (12/3) pagi pkl.10.00 istri mengabari sedang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian
6. Sabtu (12/3) siang pkl.13.00 istri Siyono mengkonfirmasi wafatnya suaminya.
7. Sabtu (12/3) Jenazah "TERDUGA" Siyono dipulangkan ke klaten oleh pengawalan polisi.
Sejak pukul 21.00 warga dan aktivis islam telah memadati rumah duka, dan jenazah tiba di lokasi pukul 02.30 ahad dinihari. Setibanya dirumah, kain kafan langsung di ganti dan kemudian dishalati. Ribuan orang ikut menyalati jenazah siyono.
Spoiler for Tanggapan beberapa TOKOH Pengamat mengenai KASUS INI:
1. Ustadz Arifin Ilham
Pengasuh Majelis Az Zikra Ustadz Muhammad Arifin Ilham adalah di antara tokoh yang tidak terima salah seorang anak bangsa ini mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari aparat negara.
“Astaghfirulllah, kembali tindakan zalim dilakukan Densus 88 terhadap umat mulia ini, berulang dan terus berulang dengan dalih ‘teroris’ langsung tangkap, tembak, siksa, bunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa pengadilan. Beginikah aparat yang baik itu. INI NEGARA HUKUM, ini teror untuk umat Islam,” tulis Ustadz Arifin Ilham dalam akun Facebooknya, Ahad (13/3).
Beliau menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh densus 88 terhadap siyono adalah sungguh perbuatan dosa besar, apalagi membunuh mukmin yang tidak berdaya. Dan juga perlakuan ini adalah perlakuan yang tidak
“Ayahanda Presiden, Ayahanda Kapolri, Ayahanda Komandan Densus 88, Ayah-ayah Wakil Rakyat, semua Ayah bertanggungjawab dunia akhirat, jangan terus biarkan ketidakadilan ini, INI NEGARA HUKUM, mereka juga anak bangsa ini yang berhak mendapat perlindungan hukum, hak yang sama. Ingat! Tidak ada yang tidak dibalas pada Hari Pembalasan,” tulisnya lagi.
2. Pengamat terorisme Mustofa B. Nahrawardaya
Mustofa menyatakan bahwa kematian siyono saat berada di bawah densus 88 menyisakan banyak pertanyaan.
"Kematian siyono jelas menyisakan banyak pertanyaan", dalam pernyataan tertulis, Ahad 13/3.
Menurut mustofa juga, kasus terorisme merupakan kejahatan extra ordinary, kejahatan tingkat tinggi yang dapat membunuh banyak orang, jadi tidak mungkin tidak mungkin "TERDUGA" teroris lepas dari kawalan.
"Jadi kalau sampai ada terduga lepas dari kawalan, apalagi berani melawan Densus seperti Siyono, ini sebuah fenomena baru. Boro-boro berkelahi. Terduga menggerakkan tangan saja, kemungkinan sudah ditembak mati karena dianggap melawan,” kata Mustofa (13/3)."
Dia juga menyatakan bahwa proses penangkapan oleh densus 88 terhadap para "TERDUGA" teroris dilakukan dengan tindak kekerasan yang tidak semestinya, dan tiu sudah menjadi kebiasaan Densus 88.
“Setetelah ditangkap dengan cara kasar, biasanya terduga langsung dilakban mukanya. Bahkan, kaki dan tangan terduga, 100% tidak mungkin dapat bergerak bebas, karena memborgol kaki dan tangan adalah standard baku mereka,” papar Mustofa.
3. Pengamat terorisme Ridlwan Habib
Ridlwan meminta kepada mabes POLRI untuk mengumunkan sebab kematian "TERDUUGA" siyono. Dia juga menyatakan agar POLRI tidak menutup-nutupi penyebab kematian "TERDUGA" yang mati saat dalam pemeriksaan karena disiksa oleh densus 88.
Beliau memaparkan agar permasalah ini "Harus diinvestigasi secara serius".
“Dokter Polri yang disumpah etika kedokteran harus menjelaskan ke masyarakat dan keluarga penyebab utama kematian, ini penting dan merupakan kewajiban penyidik,” imbuhnya.
4. Pengamat terorisme Harits abu Ulya
Beliau mengatakan bahwa tewasnya "TERDUGA" teroris siyono saat dalam pemeriksaan oleh densus 88 adalah hal yang sangat memprihatinkan, bahkan bisa disbut sebagai tindakan yang "BIADAB" ketika tahu kronologi persisnya.
Saat di bawa oleh anggota densus 88 pada hari selasa 8/3, siyono dalam keadaan sehat dan bugar, namun seang beberapa jam kemudian sudah dalam kondisi tewas.
“Penjelasan Mabes Polri terkait sebab kematian Siyono karena kelelahan berkelahi dengan aparat Densus 88 adalah tidak masuk akal 100 persen. Justru penjelasan seperti itu mengindikasikan yang terjadi adalah kejahatan sistemik,” ujar Harits abu Ulya, Ahad (13/03).
Menurut dia, sikap dan tindakan densus 88 di lapangan selalu "OVER ACTING" dan itu di tutup-tutupi dengan berbagai macam argumentasi dan pembenaran oleh aparat densus 88. Harits menyatakan bahwa Kapolri wajib bertanggung jawab atas peristiwa ini, karena siapapun berhak untuk hidup dan tidak seorangpun berhak untuk menghilangkan nyawa orang lain.
“Siapapun orangnya berhak hidup dan tidak boleh seorang pun berhak untuk menghilangkan nyawanya tanpa alasan yang benar,” kata Harits.
itu kronologi dan tanggapan kasus kemaren yang di klaten..
0
6K
Kutip
68
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan