- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alasan Taufik Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
TS
kaskursi
Alasan Taufik Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengakui bahwa dia belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dia mengaku belum melaporkan karena masih menunggu Kesekretariatan Dewan untuk mengurus secara kolektif.
"Mestinya kan disuruh dong ya. Saya sih siap-siap saja kan kita bayar pajak, jelas kok kekayaan kita, tapi saya pikir kan kolektif," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (14/3/2016).
Taufik mengatakan, seharusnya hal itu diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan. Dia sendiri tidak berkeberatan untuk melaporkan harta kekayaannya karena merasa rutin membayar pajak.
Taufik mengatakan, selama ini tidak berniat membuat laporan sendiri karena merasa akan diurus Kesekretariatan Dewan.
"Kita mesti menjaga perasaan kolektifitas dong, nanti dianggap apa. Saya kira Sekwan sebaiknya segera mengurus itu semua," ujar Taufik.
Dari lima pimpinan, diketahui hanya Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya. Sementara empat pimpinan lainnya, Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi pun tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK.
Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Maret 2013.
Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135.000 dollar AS.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Kok nunggu disuruh sih? Nunggu kolektif lagi
Memang beda antara Ahok dengan para lawan politiknya. Jelas bgt bedanya
Dia mengaku belum melaporkan karena masih menunggu Kesekretariatan Dewan untuk mengurus secara kolektif.
"Mestinya kan disuruh dong ya. Saya sih siap-siap saja kan kita bayar pajak, jelas kok kekayaan kita, tapi saya pikir kan kolektif," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (14/3/2016).
Taufik mengatakan, seharusnya hal itu diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan. Dia sendiri tidak berkeberatan untuk melaporkan harta kekayaannya karena merasa rutin membayar pajak.
Taufik mengatakan, selama ini tidak berniat membuat laporan sendiri karena merasa akan diurus Kesekretariatan Dewan.
"Kita mesti menjaga perasaan kolektifitas dong, nanti dianggap apa. Saya kira Sekwan sebaiknya segera mengurus itu semua," ujar Taufik.
Dari lima pimpinan, diketahui hanya Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya. Sementara empat pimpinan lainnya, Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi pun tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK.
Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Maret 2013.
Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135.000 dollar AS.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Kok nunggu disuruh sih? Nunggu kolektif lagi

Memang beda antara Ahok dengan para lawan politiknya. Jelas bgt bedanya

0
1.8K
19
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan