- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dimanipulasi, Formulir Pengumpulan KTP Ahok oleh Teman Ahok Tak Sah!


TS
wiwitahi
Dimanipulasi, Formulir Pengumpulan KTP Ahok oleh Teman Ahok Tak Sah!
Dimanipulasi, Formulir Pengumpulan KTP Ahok oleh Teman Ahok Tak Sah!
06:40
08 Maret 2016
www.meteornews.com

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Heru Budihartono (Heru) resmi diusung oleh “Teman Ahok” sebagai pasangan cagub/cawagub di Pilkada DKI 2017. Pasangan “Aher” maju melalui jalur independen.
Terkait pencalonan Ahok-Heru, pengamat politik Indra J Piliang mengingatkan, upaya pengumpulan KTP yang dilakukan Teman Ahok tidak sah. Salah satu alasannya, saat KTP dikumpulkan, belum ditetapkan cawagub Ahok.
Mencermati ciutan-ciutan Teman Ahok di akun Twitter @temanAhok, Indra Piliang menyimpulkan bahwa warga pengumpul KTP sudah “dimanipulasi”, mengingat saat KTP dikumpulkan, nama cawagub Ahok belum tercantum.
“1. Saya nyimak cerita @temanAhok. Sampai di sini, saya tahu warga sudah dimanipulasi. 2. Coba @temanAhok baca ketentuan pengambilan KTP. Itu wajib PASANGAN BAKAL CALON. Kok baru minta kesediaan semalam?” tulis Indra Piliang di akun Twitter @IndraPiliang.
TemanHOAK kerjanya jgn bikin HOAX ajaa yaaa


Sebelumnya @temanAhok menulis: “Kita secara langsung berbicara kepada beliau dan menanyakan kesediaan untuk dicalonkan sebagai wakil Pak Ahok. Pak Heru akhirnya dihadirkan semalam di Rumah Pak Ahok meski terlambat beberapa jam.” (twitt 14.54 – 7 Mar 2016).
“Formulir pendaftaran itu berisi PASANGAN BAKAL CALON. Itu ketentuannya. Itu hukum besi, bukan hukum bunder,” tegas @IndraPiliang menjawab pernyataan akun @JuraganTea09. “Menurut saya tidak masalah karena mereka diinfokan bahwa nama WAGUB kosong,” tulis @JuraganTea09. “Lha? Ndak sah. Gugur semua tuh, formulirnya. Tunjukin dong, formulir yg diisi warga itu kayak apa?” tukas @IndraPiliang.
Keputusan Teman Ahok, mengusung pasangan cagub/cawagub Basuki Tjahaja Purnama-Heru Budihartono melalui jalur independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI 2017, telah diumumkan di portal resmi Teman Ahok, TemanAhok.com pada Minggu (06/03)
http://www.posmetro.info/2016/03/dim...pulan-ktp.html
Pemimpin Kotor menghalalkan segala cara: 2017 masih lamaaa ... nyolong start kampanye n mulungl KTP, kena pasal UU No. 8/2015 dan PKPU No. 7/2015.
kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah di tentukan oleh KPU adalah merupakan kegiatan yang dilarang.
ahaahahahahaa

0
14.1K
128


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan