

TS
metrotvnews.com
Pencuri Kabel di Saluran Air Jalan Merdeka Selatan Ditangkap

Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi mengungkap kasus pencurian kabel di saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Enam orang tersangka ditangkap.
Para tersangka, yakni STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48. STR dan SWY disebut sebagai otak pencurian.
Keenam tersangka merupakan jaringan spesialis pencuri kabel. "Ada kelompok spesialis pencuri kabel dan kelompok gorong-gorong ini kadang memulung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Kombes M. Iqbal menunjukkan barang bukti pencurian kabel. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Tersangka STR dan MRN merupakan residivis atas kasus serupa pada 2015. Dua tersangka lainnya merupakan narapidana atas kasus pencurian.
"Hasil pengembangan menunjukkan dua napi ini juga terlibat kasus pencurian kabel sebelum masuk penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono.
Mujiono membeberkan, para pelaku masuk dari lubang saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan. Pelaku membongkar penutup gorong-gorong menggunakan linggis. Lalu, memotong kabel dengan gergaji besi.
Setiap kabel dipotong sepanjang satu meter. "Kemudian dikupas kulit sengnya sehingga tersisa bungkus timah dan batang tembaga," tambah Mujiono.
Setelah batang tembaga terkumpul, pelaku mengeluarkan satu per satu tembaga curian melalui lubang saat mereka masuk ke saluran air. Hasil curian diangkut menggunakan gerobak.
"Gerobak mereka, (di bagian) bawahnya itu dibolongi, sehingga memasukkan kabel itu bisa langsung dari bawah," ujar Mujiono.

Barang bukti kasus pencurian kabel. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Polisi menjerat keenam pelaku dengan Pasal 363 juncto Pasal 362 juncto 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi menyita barang bukti, antara lain: 18 senter kepala, satu linggis, dua gergaji besi, dan tiga lembar tikar.
Satu aki, dua pasang sarung tangan, cangkul kecil, tambang, satu gulungan kabel, satu celana pendek, celana dalam, tiga potongan kabel, dan satu batang kabel utuh ukuran satu meter.
Kasus ini awalnya diketahui saat petugas Suku Dinas Tata Air membersihkan saluran air di Jalan Merdeka Selatan menemukan banyak kulit kabel. Hasil penyisiran selama beberapa hari bersama Komanda Pasukan Katak-pasukan elite TNI Angkatan Laut-menemukan sebanyak 25 ton kulit kabel.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jelas berang dengan banyaknya kulit kabel di saluran air. Ia sempat menduga ada pihak mensabotase saluran air dengan menaruh kulit kabel agar kawasan itu banjir.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...atan-ditangkap
---
Kumpulan Berita Terkait PENCURIAN KABEL :
-

-



tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan