GIGOLO HOMO Kuras Harta Klien Prianya di Jatinegara
TS
pro.lgbt
GIGOLO HOMO Kuras Harta Klien Prianya di Jatinegara
Quote:
Kepolisian Sektor Metro Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil meringkus dua tersangka pelaku perampokan dengan modus memberi layanan seks sejenis. Kedua tersangka masing-masing atas nama Darma, 21 tahun, dan Dio, 27 tahun.
Keduanya menjadi buronan polisi berdasar laporan yang disampaikan korban, Mathius (42), pada April lalu. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tersangka Darma bertugas sebagai pelayan nafsu menyimpang korban, sementara Dio bertindak sebagai eksekutor yang melumpuhkan korban dan mempreteli seluruh harta berharga miliknya.
“Saya juga yang memancing mencari mangsa, yang diminta untuk melayani nafsu mereka,” kata tersangka Darma, seperti dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (11/03/2016).
Darma mengaku biasa melayani korban dengan seks oral. Di saat korban sedang menikmati layanannya, saat itulah Dio datang membawa rantai besi.
Leher korban lantas dijerat hingga tak berdaya. Setelah korban tak berdaya, pelaku pun mulai membredel harta benda miliknya seperti uang, telepon genggam, jam tangan, hingga sepeda motor.